seputar – Deli Serdang | Dalam sehari, Sabtu (19/6/2021), dua kejadian bunuh diri terjadi wilayah Sumatera Utara yakni di Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai,
Adalah Samsuddin Tarigan (64) warga Dusun IV Desa Mbaruai, Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di atas pohon dengan menggunakan seutas tali nilon, Sabtu (19/6/2021) sekira pukul 14.30 WIB.
Jasad Samsudin Tarigan pertama kali ditemukan oleh cucunya Risky Tarigan dengan posisi tergantung di atas pohon samping rumahnya.
Panik saat melihat jasad kakeknya, Riskypun sontak menjerit dengan berkata “Bolang”.
Kemudian, jeritan Risky didengar oleh ayahnya Endes Tarigan dan menanyakan kepada Risky “Ada apa”, lalu Risky menjawab “Bolang mati ” kemudian ayahnya Endes bergegas datang dan melihat korban yang sudah tergantung di atas pohon sebari bergegas menurunkannya.
Karna Samsudin Tarigan masih dalam keadaan hidup, Endes dibantu oleh warga langsung membawa korban ke Puskesmas Biru Biru guna mendapatkan pertolongan pertama.
Karena kondisi Samsudin Tigan makin kritis, kemudian pihak Puskesmas merujuk korban ke Rumah Sakit Sembiring Delitua dengan menggunakan mobil ambulance.
Namun, Tuhan berkehendak lain, saat dalam perjalan menuju RS Sembiring Deli Tua tepatnya di Jalan Delitua depan kantor PLN Deli Tua Bolang Tigan menghembuskan napas terakhir.
Mengetahui korban sudah meninggal, maka pihak keluarga meminta agar memutar balik mobil ambulance pulang ke rumahnya.
Sementara itu, Kapolsek Biru Biru Iptu Cahyadi, membenarkan atas adanya peristiwa bunuh diri di wilayah hukumnya.
“Iya bener, sekarang jasadnya sudah dibawa kerumah duka, dan barang bukti berupa 1 (satu) utas tali nilon warna abu-abu dan 1 (satu) ember cat 25 kg merek paragon sudah diamankan ke komando,” kata Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, setelah dilakukan VER/pemeriksaan luar oleh piket dokter Puskesmas Biru Biru dan menyatakan, tidak ada ditemukan bekas luka dan atau tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan pihak keluarga pun membuat pernyataan keberatan untuk dilakukan autopsi di rumah sakit dan tidak keberatan atas kematian korban.
Pria Berbadan Tato Naga
Di tempat terpisah, diduga stres, Prayogi (33) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan tali tambang di dalam rumahnya yang berada di Dusun VII Desa Petuaran Hilir, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (19/6/2021) sekira pukul 06.05 WIB.
Informasi dihimpun, pria bertato naga tersebut diketahui bekerja sebagai BHL Kebun Tanah Raja. Sejak bercerai dengan isterinya, korban sering linglung. Kondisinya diperparah dengan meninggalnya ibu kandung korban hingga membuatnya semakin stres.
Akhirnya Prayogi ditemukan dalam kondisi tak bernyawa usai mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali nilon warna putih liris merah.
Tim gabungan piket opsnal dan SPK Polsek Perbaungan melakukan pengecekan dengan mendatangi tempat kejadian lokasi kejadian.
Setelah sampai di lokasi, korban yang juga diketahui tuna rungu sudah dalam keadaan meninggal dunia, diakibatkan gantung diri sebuah tiang melintang di dalam rumah orangtua korban, Pramono (51).
Setelah dilakukan serangkaian interogasi terhadap keluarga serta saksi – saksi, keluarga mengaku kalau korban adalah seorang yang tidak dapat berbicara atau tuna rungu dan belakangan setelah ibu korban meninggal sering terlihat stres dan putus asa.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak mengatakan, dugaan sementara korban melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri.
Dalam pemeriksaan, pihaknya tidak menemukan adanya luka maupun tanda tanda kekerasan yang diakibatkan oleh benda tajam maupun benda tumpul. Hanya pada leher korban terdapat bekas ikatan tali dan dari kemaluan korban mengeluarkan sperma dan air seni.
Polisi selanjutnya akan melakukan atopsi, namun keluarga korban keberatan. Hingga akhirnya dibuat surat pernyataan dan permohonan tidak dilakukan tindakan autopsi terhadap mayat korban yang diketahui pemerintahan setempat dan di atas materai.
“Atas permohonan keluarga, penyidik berkeyakinan dan mengabulkan permohonan keluarga untuk tidak dilakukan autopsi jenazah, namun tetap melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut,” pungkas Kapolres.(metro/gosumut)