seputar-Sidikalang | Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu melantik tiga pejabat administrator di Inspektorat Pemkab Dairi, bertempat di Aula Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi, Jalan SM Raja, Sidikalang, Senin (21/12/2020).
Berdasarkan data diterima dari Kepala Dinas Kominfo Dairi Rahmatsyah Munthe, ketiga ASN yang dilantik sebelumnya berposisi sebagai pelaksana (staf).
Mereka adalah Rudol Tamba menjadi Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah III, Sunawar Robensius Purba menjadi Irban Khusus, dan Pinta Dame Ujung menjadi Irban Wilayah II.
Sementara, Maringan Sitorus yang sebelumnya menjabat Irban III diangkat dalam jabatan fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.
Pada seremoni pelantikan, Bupati Eddy Keleng Ate menyebut pelantikan dilakukan setelah menerima rekomendasi Gubernur Sumatera Utara, sebagaima diamanahkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, bahwa pengusulan pejabat inspektur dan inspektur pembantu harus mendapat persetujuan Gubernur.
Bupati berpesan agar pejabat yang dilantik bekerja dengan baik dan disiplin mendukung tugas Inspektur dalam bidang pengawasan terhadap kinerja maupun keuangan melalui audit, review, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya, termasuk melaksanakan pembinaan secara rutin kepada seluruh OPD.
“Bekerjalah dengan ikhlas tulus dan selalu siap melayani,” pesannya.
Pelantikan turut dihadiri Dandim 0206 Dairi Letkol Arm Adietya Yuni Nurtono, Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting, Kajari Syahrul Juaksa Subuki, Sekda Leonardus Sihotang, dan pejabat lainnya.
Catatan wartawan, Rudol Tamba merupakan mantan Kabag Hukum di Sekretariat Pemkab Dairi yang dimutasi menjadi staf di Inspektorat per 24 November 2020 lalu. Posisi staf hanya dijalani kurang dari sebulan karena kali ini mendapat amanah menempati eselon III. (Golan)