seputar-Deli Serdang | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara sudah memproses pengunduran diri H Ashari Tambunan sebagai Bupati Deli Serdang. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Juliadi Harahap mengungkapkan Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar selanjutnya akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
“Itu nanti Wakilnya yang jadi Plt (Bupati Deli Serdang), itu sudah diajukan ke kita, dan sudah ada suratnya Wakilnya naik (jadi Plt Bupati Deli Serdang),” ungkap Juliadi dilansir VIVA Medan, Selasa (31/10/2023).
Untuk diketahui, bahwa Ashari Tambunan maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari PKB dan sudah terlihat di Daftar Caleg Sementara (DCS) Dapil Sumut 1 untuk DPR RI periode 2024-2029. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT), pada 3 November 2023.
Lebih lanjut, Juliadi mengungkapkan secara otomatis Pemkab Deli Serdang akan dipimpin oleh Plt Bupati. “Begitu dia DCT, dia (Ashari Tambunan) berhenti jadi Bupati, mekanismenya memakai mekanisme Plt,” ucap Juliadi.
Atas hal tersebut, Ashari Tambunan akan menjabat sebagai Bupati Deli Serdang tinggal sekitar dua hari lagi. Estafet kepemimpinan akan dilanjutkan sementara oleh Ali Yusuf. Sedangkan, Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan dan HM Ali Yusuf Siregar, masa jabatan 2018-2023 dan berakhir pada 29 Desember 2023.
Kemudian, Juliadi menjelaskan setelah berakhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, maka berdasarkan keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan ditetapkan Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang.
“Nanti setelah dia habis masa jabatan, baru mekanisme Pj yang masuk, bukan Plt lagi,” jelas Juliadi. (vivamedan/ss)