seputar-Binjai | Wali Kota Binjai Drs H Amir Hamzah MAP menghadiri rapat evaluasi realisasi pajak daerah dan retribusi daerah Kota Binjai tahun 2021 triwulan I di Ruang Rapat Rumah Dinas Wali Kota Binjai Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Senin (24/05/2021).
Rapat diadakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai dalam rangka mengetahui capaian target dan kondisi OPD pengelola retribusi daerah.
Rapat ini turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kota Binjai H Irwansyah Nasution SSos serta pimpinan OPD terkait.
Dalam paparannya Kepala BPKPAD Affan Siregar menyampaikan realisasi pajak daerah dan retribusi daerah Kota Binjai tahun 2016-2021 terus meningkat.
“Target PAD tahun 2021 TW1 mencapai 83.611.939.512 untuk realisasi penerimaannya mencapai Rp13.941.488.648,21 atau sebesar 16, 67 persen,” ujarnya.
Affan menyampaikan pihaknya akan terus mencari potensi untuk meningkatkan PAD Kota Binjai agar pembangunan di Kota Binjai berjalan lancar dan berkesinambungan selama pandemi.
Sementara itu Amir Hamzah meminta kepada semua OPD terkait agar saling bekerja sama.
“Saya minta sinkronisasi sesama OPD terkait, saling bekerja sama untuk meningkatkan PAD Kota Binjai. Maksimal kan pengelola mana yang harus diperbaiki,” kata Amir.
Amir pun menyampaikan harapannya untuk menata kota kecil agar tertata dengan rapi dan bagus. Menurutnya kerja keras yang harus ditingkatkan.
“Kita harus bisa berupaya bagaimana mengoptimalisasi pajak dan retribusi yang belum tercapai,” ucapnya. (anora)