seputar – Palas | Sat Sabhara Polres Padanglawas menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) dan menyisir lokasi Desa Hutalombang, Kecamatan Lubuk Barumun dan sejumlah lokasi lainnya.
Razia ini menindaklanjuti laporan warga yang merasa resah dengan lokasi hiburan malam yang menyediakan minuman keras dan pelayan wanita cantik yang masih usia muda.
Pada saat razia pekat, sebanyak 7 wanita muda yang berprofesi sebagai pelayan tempat hiburan malam terjaring razia pekat bersama pemilik cafe dan barang bukti puluhan kardus minuman keras (Miras).
Kapolres Palas, AKBP Jarot Yusviq Andito melalui Kasat Sabhara, AKP KHusni Yusuf mengatakan, para wanita cantik yang berprofesi sebagai pelayan di tempat hiburan malam terjaring razia pekat.
Dikatakannya, para wanita cantik yang masih berusia muda ini disediakan untuk jadi teman minum alkohol pengunjung dan teman ngobrol.
“Dari lokasi tempat hiburan malam tersebut terjaring sebanyak 7 wanita cantik yang masih berusia muda yang berasal dari berbagai daerah,” terang Yusuf, Sabtu (31/7/2021).
Tidak hanya pelayan tempat hiburan malam yang terjaring, tetapi pemilik kafe berinisial AFH juga ikut diangkut ke Polres Palas untuk pemeriksaan atas ke pemilikan miras dan penyedia pelayan tempat hiburan malam.
“Para wanita muda ini disediakan sebagai pemikat pengunjung untuk teman minum miras dan ngobrol,sehingga meresahkan warga di sekitar lokasi tempat hiburan,” tandas Yusuf.(gosumut)