seputar – Paluta | Ditinggal pemilik saat Lebaran, 4 unit rumah toko (Ruko) di Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), habis terbakar.
Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mecapai ratusan juta. Tak ada korban jiwa dalam kebakaran ini
Peristiwa itu terjadi Senin (9/5/22) sekitar pukul 18.00 WIB. Warga di Lingkungan IV Kelurahan Pasar Gunungtua Kecamatan Padang Bolak, sontak berhamburan keluar mendengar adanya teriakan kebakaran.
Diketahui ruko tersebut milik Damria Harahap (48) dan Gunawan Simamora. Warga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat.
Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar membenarkan adanya kejadian tersebut. “Benar ada 4 unit ruko terbakar diketahui milik Damria Harahap dan Gunawan Simamora,” ungkapnya.
“Dari hasil keterangan dan kesimpulan sementara, kebakaran diduga akibat arus pendek listrik yang berasal dari salah satu toko yang menjual mainan anak-anak yang mudah terbakar. Api sangat cepat merambat ke ruko sebelahnya yang diketahui milik Gunawan Simamora,” ujar Kapolsek menambahkan.
Api dapat dipadamkan sekira pukul 19.35 WIB, dimana 3 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Paluta, warga dan personel Polsek Padang Bolak ikut membantu.(mistar)