seputar – Sidikalang | Sebanyak 35 Sekolah Dasar (SD) dan 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara tidak memiliki kepala sekolah (Kasek) definitif. Posisi tersebut untuk sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah.
Hal itu dikatakan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi Jaspin Sihombing didampingi Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Saut Harapan Simarmata, Rabu (7/4/2021).
Dikatakan, kekosongan kursi Kasek disebabkan pejabat sebelumnya pensiun. Ada yang pensiun sejak akhir tahun 2020 lalu, dan hingga saat ini jumlahnya 35 Kepala SD dan 2 SMP, di antaranya SMPN 3 Sidikalang dan SMPN 3 Sumbul.
Kondisi tersebut telah dilaporkan disertai usul untuk pengisian jabatan, namun belum terealisasi.
Ditanya tentang guru yang akan diangkat menjadi kepala sekolah, yang mempersyaratkan kepemilikikan Sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah, Jaspin menyebut, saat ini tercatat 58 orang yang sedang mengikuti pendidikan dan Pelatihan (Diklat), dan 160 orang mengikuti seleksi substansi.
“Sekarang diklat cakep (pendidikan pelatihan calon Kepala sekolah–red) sedang berproses, diikuti 58 orang. Mereka harus melewati 4 tahapan yaitu tahap OJT (On-the Job Training) 1, tahap IST 1 (In-Service Training), selanjutnya OJT 2 dan IST 2. Dan diperkirakan akan selesai sekitar pertengahan Juni 2021 mendatang”, terang Saut Harapan Simarmata.
Dijelaskan, Kabupaten Dairi memiliki 244 SD Negeri dan 37 SMP Negeri. Dari angka itu, sebanyak 129 kepala SD dan 27 kepala SMPN belum punya sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah.(Golan)