Seputar-Binjai | Warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), sempat digegerkan oleh viralnya video memperlihatkan seorang pria bugil yang dinarasikan dalam video tersebut sebagai kolor ijo.
Informasi penangkapan pelaku disampaikan Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, Selasa (1/6/2021).
Pelaku disebut berinisial MS (29), warga Jalan Bhakti Dusun IV, Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Pelaku telah mengakui perbuatannya. Polisi pun telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Binjai.
Menurut Siswanto, berdasarkan hasil pemeriksaan, sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu minum tuak. Setelah minum tuak, pelaku mengaku mempunyai kebiasaan mengintip perempuan yang sedang tidur.
“Tersangka mengaku punya kebiasaan buruk setelah meminum tuak lalu timbul keinginan mengintip perempuan yang sedang tertidur,” sebut Siswanto.
Pelaku mengaku sudah dua kali beraksi. Pertama di Jalan Gumba, Lingkungan X, Kelurahan Cengkeh Turi. Saat itu perbuatan pelaku diketahui oleh warga. Namun dia lolos dari jeratan hukum lantaran kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan. MS beserta keluarganya tidak lagi diizinkan tinggal di sana.
Aksi berikutnya dilakukan MS di salah satu rumah warga di Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai. Namun pelaku tak sadar aksinya kali ini terekam CCTV dan belakangan videonya beredar luas di media sosial dan viral.
Dalam video berdurasi 34 detik tersebut terlihat seorang pria mengenakan penutup kepala berwarna oranye tanpa memakai baju dan celana alias bugil, berjalan masuk ke teras rumah salah satu warga.
Peristiwa itu disebut terekam CCTV pada 23 Mei 2021, pukul 03.41 WIB. Pria bugil yang di video tersebut dinarasikan sebagai kolor ijo terlihat mengendap-endap berupaya masuk ke rumah warga.
Warga yang kesal dengan aksi pelaku, kemudian membuat laporan ke polisi dengan surat bukti LP/28/V/2021/SPKT/Polsek Binjai tertanggal 3l Mei 2021.
Akibat perbuatannya itu tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP. (anora)