seputar-Jakarta | Laporan Pandora Paper yang dirilis akhir pekan lalu membuat heboh. Sebab, ada banyak pejabat pemerintah diberbagai negara yang masuk dalam laporan dokumen finansial rahasia tersebut.
Adapun dokumen Pandora Papers berisi mengenai kesepakatan rahasia dan aset tersembunyi dari beberapa orang terkaya dan terkuat di dunia. Di mana harta tersebut disembunyikan di negara suaka pajak atau surga pajak.
Mengejutkannya adalah dokumen Pandora Paper berisi 11,9 juta file dengan volume data mencapai hampir 3 terabyte. Di mana isinya ada daftar kekayaan 330 politisi dan 130 orang kaya dari sejumlah negara di dunia yang selama ini tak pernah terungkap.
Setidaknya ada 35 pemimpin dan mantan pemimpin yang ditampilkan. Mulai dari Presiden Rusia Vladimir Putin hingga Raja Yordania Abdullah II dan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan.
Untuk Indonesia, Pandora Papers juga memuat nama pejabat terkemuka di Indonesia yang saat ini menjabat sebagai pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia adalah Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Dalam laporan itu, Luhut dikaitkan dengan perusahaan asal Republik Panama, yaitu Petrocapital S.A. Terkait namanya yang tercatut juru Bicara Menkomarves, Jodi Mahardi, memberikan penjelasan perihal laporan itu.
Menurutnya, Luhut memang pernah menjadi Direktur Utama perusahaan tersebut namun hanya sampai 2010. Kemudian mengundurkan diri sehingga saat ini tidak ada lagi kaitannya.
Diketahui Luhut bukan satu-satunya orang Indonesia yang tercatat dalam dokumen tersebut. Ada beberapa nama pejabat RI yang dikabarkan masuk. Namun CNBC Indonesia masih mencoba menkonfirmasinya.
Lalu mengapa ada yang memilih menaruh dananya di negara suaka pajak?
Negara suaka pajak diketahui sebagai negara yang menawarkan pajak rendah bahkan tanpa pemungutan pajak kepada perusahaan atau individu asing yang menyimpan hartanya di negara mereka. Sehingga ini sering menjadi pilihan para orang kaya atau pejabat negara untuk menghindari kewajiban perpajakannya.
Para wajib pajak yang menyimpan hartanya di surga pajak sering disebut sebagai pengemplang pajak.
Oleh karenanya, berbagai langkah dilakukan oleh pemerintah untuk bisa mengejar para pengemplang pajak ini diantaranya kerjasama perpajakan dengan banyak negara. Indonesia juga melakukan ini melalui Automatic exchange of Information (AEoI) dengan banyak negara di dunia, serta perjanjian antar lembaga lainnya.
Terbaru, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melanjutkan tax amnesty jilid II, yakni memberikan pengampunan bagi wajib pajak yang tidak taat. Ada dugaan, langkah ini juga bisa membuat para pengemplang pajak yang menyimpan hartanya di negara suaka pajak bisa muncul dan bertobat.
Sebagai informasi, “Pandora Papers” sendiri merupakan rangkaian bocoran dokumen rahasia terbaru dari ICIJ. Sebelumnya, mereka sudah mengungkap sejumlah kumpulan bocoran dokumen rahasia lainnya, termasuk “Panama Papers” pada 2016. (cnbcindonesia)