seputar – Jakarta | Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly resmi mengesahkan kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin oleh Muhammad Mardiono.
Adapun Mardiono ditunjuk menggantikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP. Dia ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP. Suharso belakangan mengklaim masih menyebut sebagai Ketua Umum PPP. Pemberhentian dirinya lewat Mukernas dinilai cacat prosedur.
Yasonna Laoly memutuskan mengesahkan SK kepengurusan PPP Ketua Umum Mardiono lewat keputusan, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022.
“Mengesahkan H Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum DPP PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat, ” demikian bunyi Surat Keputusan yang ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly, Jumat (9/9/2022).
Sebelumnya Plt Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Mardiono turut didampingi sejumlah elite pimpinan partai berlambang Ka’bah tersebut.
“Hari ini saya bersama-sama dengan pak Wakil ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua Umum,” kata Mardiono di kantor Kemenkumham Jakarta, Selasa 6 September 2022.
Mardiono menuturkan, penyerahan berkas susunan kepengurusan baru di PPP itu merupakan kewajiban konstitusi setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan.
Tahapan itu, dijalankan dari mulai keputusan rapat Majelis hingga Mahkamah partai dan diputuskan dalam Mukernas yang berlangsung pada tanggal 4 hingga 5 September 2022 di Banten.
“Ini adalah kewajiban konstitusi kita bahwa partai telah melakukan proses-proses. Setelah itu selesai maka hari ini kita mendapatkan amanah itu untuk menyampaikan ke Kemnenkumham atas dokumen proses-proses itu,” ujar Mardiono.
“Dan diterima langsung oleh dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan kemudian akan dilakukan verifikasi sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang partai politik,” jelasnya
Suharso Monoarfa Melawan
Suharso Monoarfa menegaskan dirinya masih sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) ini mengaku pihaknya menolak hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Banten yang memutuskan memberhentikan dirinya.
Pernyataan itu disampaikan Suharso Monoarfa pada video di acara workshop DPRD PPP se-Indonesia, Hotel Red Top Pecenongan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
“Saya adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan. Apa yang telah dikembangkan adalah tidak benar,” ujar Suharso dikutip dalam sebuah video, Selasa (6/9/202/).
Suharso meminta pihak Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP tidak membawa-bawa nama Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan lembaga negara Bappenas untuk melengserkan dirinya.
“Jangan bawa-bawa nama presiden, jangan bawa bawa nama lembaga lembaga negara dan saya juga tidak sedang membawa nama presiden dan nama lembaga negara,” kata dia.
“Presiden tidak ikut campur dalam hal semacam ini,” tambahnya
Suharso Monoarfa menegaskan Mukernas PPP yang mencopot dirinya tidak sah dan melanggar AD/ART.
Adapun Mukernas PPP yang digelar di Serang, Banten, Minggu 4 September 2022 memutuskan untuk memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum. Suharso digantikan oleh senior PPP yakni Muhammad Mardiono.
Saat ini redaksi sudah mencoba mengkonfirmasi informasi ini kepada ketua panitia workshop yang juga Ketua DPP PPP Achmad Baidowi namun tidak ada balasan. Sementara Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono tidak membalas sambungan telepon.(merdeka)