seputar-Samosir | Komunitas Masyarakat Perantau asal Samosir (KoMPas) menyoroti tindakan Ober Gultom–ayah kandung Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom–mengumpulkan para pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Samosir di rumah/hotel miliknya di Sialanguan, pada Minggu 30 Mei 2021 lalu.
Berdasarkan informasi yang akurat disertai bukti yang diperoleh KoMPas, dalam pertemuan itu Ober Gultom disebut juga memerintahkan kepada peserta yang hadir segera membentuk Pansel dan Baperjakat, untuk persiapan lelang jabatan.
“Menjadi pertanyaan penting dan sangat mendasar, dalam kapasitas apa saudara Ober mengumpulkan para pejabat dan membuat keputusan-keputusan penting di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Samosir?,” ujar Ketua Umum KoMPAs Rapidin Simbolon lewat siaran persnya melalui WhatsApp yang diterima seputarsumut.com, Sabtu (5/6/2021).
KoMPaS juga menyoroti keberadaan Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Jabiat Sagala dalam statusnya sebagai tersangka, diduga telah bertindak sewenang-wenang dalam tindakannya, sehingga Bupati tidak bisa dibuat berkutik.
Hal ini terlihat dari Bupati tidak pernah merespon ke publik, hal-hal apa yang menjadi keputusan penting yang dibuat oleh Sekda. Contoh keputusan-keputusan Sekda yang di luar dari aturan dan kewajaran, misalnya dengan semena-mena memecat tenaga harian lepas (THL) dengan alasan yang tidak jelas.
Kemudian menetapkan penempatan beberapa pejabat di luar kepatutan dan kewajaran, semisal Plt Kadis PUPR, Plt Kadis Pendidikan, menempatkan Kuasa Pengguna Anggaran di Bagian Umum dari bagian Ortala, dan masih banyak lagi.
“Kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Sekda, tanpa ada koreksi dari Bupati alias Bupati tidak berkutik sama sekali,” tulis Rapidin dalam siaran pers KoMPas.
Di sisi lain KoMPaS menilai tidak seriusnya penanganan Covid-19 di Samosir meski penyebaran virus corona sudah tahap membahayakan. Dalam pemberitaan resmi disebutkan dalam sepekan 2 orang warga meninggal karena Covid. Bahkan sebelum siaran pers ini dibuat warga Samosir sudah 56 orang terpapar Covid-19.
Sementara dana desa untuk bantuan sosial langsung tunai tidak diurus segera untuk dicairkan sebagai pengaman sosial, untuk asupan gizi dalam meningkatkan kekebalan tubuh dalam menghadapi Covid-19 yang semakin marajalela.
Mengenai janji kampanye Bupati Samosir.
Menurut KoMPaS, Bupati secara perlahan-lahan sudah melupakan janji kampanyenya, seperti BPJS gratis, beasiswa (untuk S1, S2, S3), pupuk gratis, jalan akan mulus satu tahun, membuat Manggo Wine, APBD untuk kesejahteraan masyarakat, dan untuk infrastruktur seluruh jalan termasuk jalan desa akan dilobby dari APBN.
Demikian juga organisasi yang mengatasnamakan Punguan Situmorang si Pitu Ama yang sangat viral itu, dengan terang-terangan minta jatah jabatan ke Bupati, dan meminta Bupati untuk menonjobkan pejabat yang tidak mendukung Bupati ketika Pilkada.
“Tetapi perlu kita ketahui kenyataannya yang terjadi sekarang ini. Bupati, para penasihat Bupati, Orang Tua Bupati, Tim Sukses Bupati, sangat sibuk untuk hal-hal yang kurang penting, asyik rapat untuk lobby-lobby penempatan pejabat, mengatur-atur pembagian kue proyek dan sebagainya dan sebagainya,” sebut Rapidin.
Bupati semenjak dilantik, kata Rapidin, sampai sekarang belum pernah melihat kondisi masyarakat di lapangan.
“Dari beberapa catatan di atas dapat disimpulkan, bahwa terlalu banyak oknum yang menjadi Bupati bayangan, bahkan orang tuanya mengambil peran melebihi anaknya sebagai Bupati,” kata Rapidin.
Hal ini terjadi karena kemampuan managerial, pengalaman Bupati yang masih sangat minim, dan disertai penguasaan permasalahan yang sangat kurang. Hal ini akan mengakibatkan terjadinya keresahan para pejabat dan staf di lingkungan Pemkab Samosir.
“Ini sudah terbukti satu orang pejabat, yaitu Kadis Kesehatan sudah mengundurkan diri dari jabatannya, tidak tahan lagi. Sudah dipastikan bahwa para pejabat di Samosir tidak lagi fokus pada program yang tertuang dalam APBD 2021, dan dapat mengakibatkan program pembangunan dan penanganan Covid-19 di Samosir mengalami kegagalan,” ucap Rapidin. (Hot)