seputar-Medan | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi berharap kasus korupsi di Indonesia selesai. Edy mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa dibubarkan jika kasus korupsi selesai.
“Saudara-saudara saya, kita mau ngomong apa lagi ini? Saya ingin (kasus korupsi) selesai, sehingga KPK ini bisa kita bubarkan dari bumi Indonesia ini,” kata Edy Rahmayadi di rumah dinasnya di Medan, Sumut, Jumat (19/2/2021).
Hal itu disampaikan Edy saat rapat koordinasi bersama KPK RI. Hadir dalam kegiatan ini Direktur Korsupgah Wilayah I KPK, Didik Agung Widjanarko. Sejumlah bupati dan wali kota di Sumut juga ikut hadir.
Edy juga mengatakan seharusnya KPK ini tidak ada. Sebab, tugas-tugas pencegahan dan pemberantasan korupsi sudah dilakukan oleh lembaga negara lainnya.
“Ada kejaksaan, ada kepolisian, ada pengadilan. Tapi tak selesai, makanya didirikan KPK,” ucapnya.
Menurut Edy, adanya KPK membuat kepala daerah menjadi takut. Dia mengatakan kepala daerah di Sumut diundang KPK langsung hadir, padahal jika gubernur yang mengundang belum tentu hadir.
“Bupati ini kalau diundang gubernur tak datang, tapi kalau Pak Didik ini yang ngundang, lima diundang, lima datang,” tuturnya.
Edy kemudian bercerita soal Sumut yang berada di posisi ketiga provinsi dengan kasus korupsi paling banyak di Indonesia. Dia berharap kepala daerah se-Sumut ikut membantu agar posisi Sumut itu dapat diturunkan.
“Tiga bulan lalu ranking dua, sekarang ranking tiga lagi. Saya ini sampai 5 Desember 2023, kalian kasihlah hadiah ke saya. Paling tidak peringkat separuh dari 34 provinsi,” jelasnya.
KPK didirikan pada Desember 2003 di era presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri. Megawati menyampaikan alasan mendirikan KPK dalam berbagai kesempatan.
“KPK itu saya yang buat loh, jangan lupa loh, kalau ndak percaya, lihat pembentukan KPK. MK saya buat, KPK saya buat, untuk apa? Untuk mendisiplinkan kita, kalangan pemimpin dan rakyat. Tetapi kan kebanyakan mana ada rakyat yang bisa korupsi, yang korupsi pasti kalangan elite,” ujar Megawati saat memberikan arahan kepada calon kepala daerah Pilkada 2020 yang diusung PDIP pada 21 Agustus 2020. (detik)