seputar-Jakarta | Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan Ongku Hasibuan bakal menggantikan Jhoni Allen Marbun menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.
Ongku akan menjadi anggota pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Jhoni sebagai anggota DPR RI dan MPR dari Fraksi Partai Demokrat pada Rabu (7/9/2022).
“Pengganti antarwaktunya adalah Ongku Hasibuan,” kata Herman Khaeron atau Hero saat dihubungi, Kamis (15/9/2022).
Surat Keputusan PAW Jhoni yang akan diserahkan ke KPU sudah diajukan dan menunggu tanda tangan dari Ketua DPR Puan Maharani.
“SK Pemberhentian Antar Waktu JAM sudah. Sekarang surat pimpinan DPR ke KPU sudah naik dari Sekjen DPR ke Pimpinan [DPR], menunggu tanda tangan Ibu Ketua,” katanya.
Jokowi resmi meneken Keppres terkait pemberhentian Jhoni sebagai anggota DPR RI dan MPR dari Fraksi Partai Demokrat pada Rabu (7/9).
Hal itu diketahui dari salinan Keppres pemberhentian Jhoni yang ditandatangani Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Nanik Purwanti, yang diterima CNNIndonesia.com pada Rabu (14/9).
Sebagai informasi, Jhoni dipecat dari Partai Demokrat karena terlibat aktif dan bersekongkol dengan Kepala Staf Presiden Moeldoko dalam dugaan kudeta kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada 2021 silam.
Jhoni sempat melakukan perlawanan terhadap langkah DPP Partai Demokrat itu dengan menempuh jalur hukum hingga ke tingkat kasasi, tetapi gagal.
Ongku Parmonangan Hasibuan merupakan politikus Partai Demokrat yang menjabat Bupati Tapanuli Selatan periode 2005–2010. Bersama wakilnya, Aldinz Rapolo Siregar, mereka berhasil memenangkan Pilkada Tapanuli Selatan 2005.
Ongku diketahui salah satu sosok yang menentang keras upaya makar terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Partai Demokrat.
“Saya keras menentang upaya makar itu,” kata Ongku dari Jakarta dalam keterangan tertulisnya kepada media, Rabu (24/2/2022).
Pernyataan ini setelah maraknya pemberitaan melalui sejumlah media nasional menyebut-nyebut upaya makar yang dilakukan segelintir kader Partai Demokrat (masih aktif dan non aktif) bahkan disebut-sebut melibatkan pihak eksternal terhadap AHY.
“Selaku anggota/kader Partai Demokrat saya prihatin dan kecewa atas upaya yang dinilai inkonstitusional itu,” tegas Ongku yang juga pernah maju Caleg dari Dapil Sumut II.
Ongku menilai Kongres Luar Biasa Partai Demokrat memang tidak bertentangan dengan AD/ART partai. Namun, tidak tidak etis sampai melibatkan pihak luar (menggalang kekuatan) untuk menjatuhkan kepengurusan yang sah.
“Saya menilai hal tersebut merupakan perbuatan tercela sehingga dapat dikategorikan sebagai suatu pengkhianatan terhadap partai,” katanya.
“Hemat kami Kongres V Partai Demokrat pada 15 Maret 2020 di bawah kepengurusan AHY adalah sah, karena sudah dilakukan secara domokratis dengan kepemimpinan AHY,” terangnya.
Apalagi keabsahannya telah dikuatkan surat Kementerian Hukum dan HAM Nomor M.HH-09.AH tertanggal 18 Mei 2020 tentang pengesahan kepengurusan Partai Demokrat masa bakti 2020-2025.
“Oleh karenanya, sebagaimana kode etik partai serta arahan yang selalu disampaikan Ketua Majelis Tinggi Partai, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Dr H Susilo Bambang Yudhoyono, bahwa setiap kader Partai Demokrat harus selalu mengedepankan berpolitik yang baik dan santun,” katanya.
“Maka tindakan yang diduga segelintir kader beserta bekas kader Demokrat yang merencanakan “Makar” itu tidak bisa di tolelir,” kata Ongku dalam siaran persnya.
Untuk itu, lanjutnya, selaku salah seorang anggota/kader Partai Demokrat juga Pengurus DPP Partai Demokrat 2011-2015 yang selalu menjunjung tinggi konstitusi dan kode etik partai.
“Saya menyatakan tetap mendukung dan setia pada Kepengurusan Partai Demokrat masa bakti 2020-2025 yang sesuai hasil Kongres V tanggal 15 Maret 2020 di bawah kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono,” tegasnya. (cnnindonesia/antara/red)