seputar-Jakarta | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal melantik penjabat (Pj) gubernur pada Kamis, 12 Mei 2022. Tito bakal melantik 5 Pj gubernur yang akan menggantikan lima kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada pertengahan Mei 2022.
“Iya benar. Rencana besok Kamis 12 mei jam 08.00 di Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri Bapak Mendagri Tito Karnavian akan melantik 5 PJ Gubernur,” ujar Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga saat dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (11/5/2022).
Sebagaimana diketahui, sebanyak 101 kepala daerah akan habis masa jabatannya pada 2022 ini. Dari data tersebut, sebanyak 49 kepala daerah masa jabatannya berakhir pada Mei 2022. Lima di antaranya merupakan Gubernur.
Mereka adalah Gubenur Banten Wahidin Halim, Gubenur Gorontalo Rusli Habibie; Gubenur Kep. Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan; Gubenur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Anwar; dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Nantinya, jabatan kepala daerah tersebut akan diisi oleh Pj kepala daerah. Pj gubernur nantinya diusulkan oleh mendagri kepada presiden yang berasal dari ASN yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi madya atau setara eselon I.
Sementara itu, untuk bupati/walikota diusulkan oleh gubernur kepada mendagri yang berasal dari ASN yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi pratama atau setara eselon II. (okezone)