seputar – Medan | Dua orang wanita tertangkap tangan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Timur. Keduanya diamankan saat tengah membagi-bagikan uang kepada masyarakat untuk memilih salah satu calon tertentu
Informasi yang didapat, peristiwa tersebut terjadi di Gang Sakiran, Kelurahan Gaharu pada Sabtu 28 November 2020 malam.
Kedua wanita yang diamankan tersebut, meminta masyarakat untuk difoto sambil memegang KTP dan uang Rp 50 ribu.
“Itu (penangkapan kedua wanita) hasil temuan PKD (Panwaslu Kelurahan Desa) di Kelurahan Gaharu,” ujar Ketua Panwascam Medan Timur, Taufik, Senin (30/11/2020).
Namun, Taufik belum bisa menyebutkan uang tersebut diberikan untuk memilih calon mana.
“Kami sudah kantongi identitas wanita yang membagikan uang kepada masyarakat itu. Kami sudah bilang sewaktu-waktu dibutuhkan untuk dimintai keterangan maka akan dipanggil,” sebutnya.
Saat ini sebutnya, temuan tersebut menjadi informasi awal. Selanjutnya, mereka memiliki waktu selama 7 hari untuk menentukan kasus tersebut dilanjutkan atau tidak.
“Saat ini kita masih butuh beberapa keterangan pihak terkait. Nantinya, setelah 7 hari baru kita pleno apakah ini bisa ditindaklanjuti atau tidak, sesuai Perbawaslu 8/2020,” jelasnya.
Ia pun menegaskan Panwascam Medan Timur tidak bekerja berdasarkan opini-opini yang ada di masyarakat.
“Panwascam bekerja berdasarkan aturan perundang-undangan. Kita minta kepada masyarakat khususnya masyarakat Medan Timur untuk memberikan kepercayaan penuh kepada Panwascam Medan Timur, apapun hasilnya kita akan berkoordinasi dengan pimpinan kami di Bawaslu Medan,” pungkasnya.(hetanews)