seputar-Banyuwangi | Beredar video viral seorang pengacara menghamburkan uang dalam jumlah besar di Mapolsek Banyuwangi, Jawa Timur. Hal ini telah menjadi perbincangan hangat karena tindakannya yang tidak etis.
Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Kusmin mengungkapkan bahwa aksi sebar uang yang dilakukan advokat bernama Nanang Slamet ini hanyalah bagian dari proses komunikasi yang tidak mencapai titik temu.
“Kita buka komunikasi dan mediasi seluas-luasnya. Dalam hal ini komunikasi terkait mungkin para saksi yang diperiksa,” ujar Kusmi kepada awak media, Senin (15/11/2021).
Kendati demikian, Kusmin belum bisa membeberkan kasus yang ditangani Nanang. Namun, ada dugaan bahwa Nanang melakukan tindakan ini karena menganggap pihak polisi Banyuwangi telah melakukan intervensi terhadap kliennya.
“Kita sebagai advokat adalah aparat hukum yang sama, sebanding dengan mereka semua,” teriaknya dalam video viral itu.
“Saya adalah pengacara salah satu klien di Banyuwangi, sebagai advokat saya merasa dijatuhkan marwahnya oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Kota Banyuwangi. Dalam hal ini kepolisian yaitu Polsek Kota Banyuwangi,” lanjut Nanang.
Nanang menceritakan, awalnya ia mendapatkan kuasa hukum dari kliennya agar menyelesaikan kasus yang dialami kliennya itu. Namun seiring berjalannya waktu, intervensi terus berdatangan yang menimpa kliennya.
“Ada dugaan intervensi dari oknum polisi yang menangani. Berdasarkan keterangan klien saya yang disampaikan oleh saksi-saksi itu, ada mengintervensi begini, kenapa pakai pengacara. Padahal sudah kenal baik dengan kami,” tutup Nanang.
Video Klarifikasi
Video aksi pengacara bernama Nanang Selamet ini viral di media sosial. Dalam video berdurasi berdurasi 29 detik tersebut, sang pengacara terlihat marah-marah, lalu menyindir anggota polisi dengan penuh emosi. “Apa kurang ya. Apa kurang gaji negara,” katanya.
Tak hanya itu, laki-laki berjas dan berdasi itu juga memamerkan uang yang didapat dari seorang klien yang memintanya sebagai kuasa hukum. “Terus terang ya, saya mendapat kuasa hukum Rp40 juta. Ini silakan ambil,” katanya sambil melempar tumpukan uang pecahan Rp50.000 ke atas.
Seketika uang pun berhamburan dan disambut sorak massa. Beberapa orang juga terlihat kaget lantas berusaha memungut uang yang berserakan tersebut. Namun, seseorang berteriak, meminta untuk tidak mengambil uang tersebut.
Nanang mengatakan, aksi itu dilakukan lantaran kliennya kerap diintervensi oleh penyidik yakni Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi. Dia melanjutkan, aksi itu merupakan spontanitas sebagai kuasa hukum.
“Itu aksi spontanitas saya sebagai kuasa hukum salah satu klien di Banyuwangi,” kata Nanang lewat video klarifikasinya, Selasa (16/11/2021).
Nanang menambahkan, dari keterangan kliennya hingga saksi-saksi yang sedang diperiksa atas perkara, Kanit Reskrim Polsekta Banyuwangi menyampaikan yang sifatnya membujuk.
“Namun, dalam pandangan kami itu sebuah intervensi. Dia menyatakan bahwa tidak perlu didampingi pengacara, perkara ini bisa diselesaikan secara internal,” kata Nanang.
Menurut Nanang ucapan itu sangat menjatuhkan marwah pengacara. “Apa yang dilakukan rekan-rekan itu tidak beretika, padahal sesama aparat penegak hukum harus profesional menjalankan tugas masing-masing,” katanya. Dia berharap agar kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk semua aparat penegak hukum. (okezone/inews)