seputar – Jakarta I Rapid test atau Swab PCR menjadi salah satu syarat untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang mau terbang dari Jakarta. Bila dariĀ penerbanganĀ tujuan tidak membawa syarat itu, siap-siap dikarantina oleh petugas bandara.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan soal bagaimana jika WNA dan WNI yang datang ke Indonesia tidak membawa hasil Swab PCR? Jawabannya adalah dikarantina.
“Setibanya di Indonesia akan di tes Swab PCR dan akan di karantina di fasilitas yang sudah disediakan pemerintah sampai hasil tes keluar,” tulis keterangan Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (20/6/2020).
Lokasi karantina ada di Wisma Atlet dan Asrama Haji Pondok Gede. Karantina ini ditegaskan pemerintah sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.
“Tidak bayar. Apabila di Jakarta akan di karantina di Wisma Atlet dan Asrama Haji. Jika di Medan akan dikarantina di Lubuk Pakam,” tulis Pemprov DKI Jakarta. (OKZ)
Foto : Ilustrasi (Istimewa)