seputar-Jakarta | Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendi menyampaikan jika pemerintah telah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun dan cuti bersama Desember 2020. Ada 3 hari yang dipangkas.
“Tapi tetap akan ada dua libur yakni Libur Natal dan Libur Tahun Baru. Kemudian ditambah satu pengganti libur Idul Fitri,” kata Muhadjir, Selasa (1/12/2020).
“Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama 3 hari. Yaitu 28-29-30 Desember 2020. Ini akan ditandatangani 3 menteri,” kata Muhadjir.
Berikut jadwal terbaru libur akhir tahun, Natal dan Tahun Baru 2020:
24 Desember 2020 (Kamis) : Libur Cuti Bersama Natal
25 Desember 2020 (Jumat) : Libur Natal
28 Desember 2020 (Senin) : Masuk
29 Desember 2020 (Selasa) : Masuk
30 Desember 2020 (Rabu) : Masuk
31 Desember 2020 (Kamis) : Libur Pengganti Idul Fitri 2020
1 Januari 2021 (Jumat) : Libur Tahun Baru 2021.
Diketahui, dalam keterangan pers selepas rapat terbatas dari Kantor Presiden, Jakarta, Senin (23/11/2020), Muhadjir mengungkapkan permintaan Jokowi perihal cuti bersama akhir tahun.
“Kemudian yang berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan,” ujarnya.
Menurut Muhadjir, Jokowi juga memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait, terutama berkaitan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri.
Pemerintah telah menggeser cuti bersama Lebaran 2020 yang seharusnya diberikan pada Mei lalu ke akhir tahun ini lantaran pandemi Covid-19. Hal itu terangkum dalam Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 yang diteken Jokowi, Selasa (18/8/2020).
Total ada empat hari cuti bersama Idul Fitri, yaitu tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020 (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis) sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Cuti bersama itu diapit dengan cuti bersama dan libur nasional hari raya Natal pada 24 dan 25 Desember serta tahun baru 1 Januari. Libur-libur itu berdekatan dengan akhir pekan sehingga ASN bisa libur sejak tanggal 24 Desember hingga 3 Januari. (cnbcindonesia)