seputar-Jakarta | Ombudsman Republik Indonesia (ORI) berharap kepada Pemerintah Indonesia untuk menggratiskan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pasalnya, banyak warga yang butuh melakukan test tersebut, namun tidak bisa karena alasan biaya.
“Kalau kita bicara barang publik, itu harus memperhatikan yang namanya ability to pay, kemampuan untuk membayar masyarakat,” kata Anggota Ombudsman, Robert Endi Jaweng dalam diskusi Polemik Trijaya bertajuk ‘Ribut-Ribut PCR’ yang ditayangkan melalui akun YouTube MNC Trijaya, Sabtu (30/10/2021).
Menurut Robert, jika ada ketidakmampuan masyarakat untuk melakukan test PCR, maka pemerintah harus turun tangan dan berperan untuk memberikan solusi.
“Jika kemudian ada sebagian atau bahkan mungkin semua masyarakat tidak berada dalam kemampuan optimal, maka kemudian negara harus masuk. Masuknya lewat apa, subsidi. Bahkan kalau memang ini barang publik murni, ini digratiskan,” ujarnya.
Menurut Robert, mayoritas masyarakat sudah mengerti dan paham soal antisipasi penyebaran Covid-19 melalui testing PCR.
Namun demikian, harga untuk testing PCR tidak sesuai dengan kemampuan optimal masyarakat. Oleh karenanya, Robert meminta agar test PCR digratiskan seperti vaksinasi.
“Oh iya, kalau kita bicara dalam konteks barang publik, kalau ada vaksin program, mestinya ada PCR program. Sebenarnya, bahasa gratis itu bukan bahasa yang tepat dalam konteks barang publik, tapi untuk mempermudah pemahaman, karena satu sisi ada vaksin program, bolehlah kita menyebutnya vaksin gratis, PCR gratis,” ucapnya.
Robert menyatakan negara diwakili pemerintah wajib hadir ketika masyarakat kesulitan untuk memperoleh barang publik, yang dalam hal ini adalah akses tes PCR.
Jika negara tidak mampu menggratiskan ataupun membuat program PCR, kata Robert, maka wajib konsultasi dengan DPR untuk mencari solusinya.
“Karena lihat kondisi atau kapasitas keuangan negara yang makin kesini makin berat, maka ya harus dilihat titik temunya, makanya setiap masalah yang membebani masyarakat lebih dari kemampuan mereka dalam kapasitasnya membayar, mestinya harus konsultasi ke DPR, karena ini sudah membebani,” tutupnya. (okezone)