seputar – Jakarta | Pada hari ini, 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Kelahiran Pancasila ditandai oleh pidato Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945.
Saat itu, Bung Karno berpidato dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan). Pidatonya itu merupakan konsep awal Pancasila menjadi dasar negara Indonesia.
Dikutip dari situs BPIP.go.id, sejarah Pancasila berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik, mereka kemudian berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah Lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut.
Lembaga ini dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai. Pada sidang pertamanya di tanggal 29 Mei 1945 yang diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), para anggota membahas mengenai tema dasar negara.
Sidang berjalan sekitar hampir 5 hari, kemudian pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.
Pada saat itu, Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. Berisi Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Usai melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Makna dan Isi
Berikut makna dan isi Pancasila:
1.Makna yang terkandung pada Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa
Seperti diketahui, sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” dapat dipahami bahwa Indonesia merupakan negara yang mempercayai adanya Tuhan. Bahkan Indonesia mengakui adanya keberagaman agama yang sama-sama menjunjung tinggi nilai ketuhanan.
Sila pertama ini dilambangkan oleh simbol bintang berkepala lima dengan warna kuning keemasan yang berada di dalam perisai hitam. Simbol ini mencerminkan sebuah cahaya seperti layaknya Tuhan yang menjadi penerang bagi setiap jiwa manusia.
Selain itu, nilai Ketuhanan yang dijadikan sebagai sila pertama menunjukkan bahwa Tuhan menjadi pedoman paling utama bagi setiap manusia untuk menjalankan kehidupan.
Penjabaran dari sila pertama:
1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2.Makna yang terkandung pada Sila Kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila kedua mengangkat nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Hal ini tercermin oleh simbol rantai yang tersambung utuh satu dengan yang lain. Gelang-gelang kecil yang menyusun rantai tersebut menunjukkan eratnya hubungan manusia satu dengan yang lain.
Di mana masing-masing saling membantu dan bergotong royong dalam hal kebaikan. Sila ini juga menunjukkan kehidupan manusia yang rukun, damai dan sejahtera.
Penjabaran dari sila kedua:
1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
4. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
5. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7. Berani membela kebenaran dan keadilan. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
3.Makna yang terkandung pada Sila Ketiga Persatuan Indonesia
Makna Pancasila selanjutnya yaitu sila ketiga. Sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia” dilambangkan oleh simbol pohon beringin yang besar dan kokoh. Pohon beringin ini berada di dalam perisai berwarna putih. Pemilihan simbol ini menggambarkan nilai kesatuan dan persatuan yang harus dijunjung tinggi oleh setiap warga negara Indonesia.
Meskipun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, agama, dan unsur latar belakang yang berbeda namun bisa tetap bersatu untuk negara. Hal ini juga menunjukkan bahwa perbedaan bukan menjadi halangan untuk mewujudkan kehidupan yang damai dan sejahtera.
Penjabaran dari sila ketiga:
1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4.Makna yang terkandung pada Sila Keempat Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Makna Pancasila yang tidak kalah penting tercantum pada sila keempat. Sila keempat ini dilambangkan oleh simbol kepala banteng yang berwarna hitam dengan latar perisai berwarna merah. Simbol kepala banteng ini dipilih untuk menunjukkan sikap demokrasi dan musyawarah dalam pengambilan setiap keputusan.
Di mana masyarakat bisa berkumpul, saling mengutarakan pendapat, menampung setiap gagasan dan mengambil keputusan berdasarkan hasil kesepakatan yang terbaik.
Berkumpul dan berdiskusi menjadi solusi untuk setiap perbedaan atau pertentangan yang terjadi di kehidupan. Sila ini juga mengajarkan untuk tidak menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan setiap masalah dan konflik di masyarakat.
Penjabaran dari sila keempat:
1.Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2.Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5.Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6.Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7.Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8.Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9.Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5.Makna yang terkandung pada Sila Kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Makna Pancasila yang terakhir adalah sila kelima. Sila kelima dilambangkan oleh simbol padi dan kapas dengan berlatar perisai putih.
Pemilihan simbol padi dan kapas ini menunjukkan bahwa pangan dan sandang merupakan kebutuhan pokok bagi seluruh masyarakat untuk terwujudnya kehidupan yang layak.
Lambang ini juga mencerminkan sikap keadilan sosial yang berhak didapatkan oleh setiap masyarakat tanpa melihat status maupun kedudukannya.
Selain itu, lambang padi dan kapas juga menunjukkan bahwa pemerintah berupaya untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Penjabaran dari sila kelima:
1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
2.Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3.Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.Menghormati hak orang lain.
5.Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6.Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7.Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8.Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9.Suka bekerja keras.
10.Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11.Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial. (okezone)