seputar – Jakarta | Polri akan menggelar Operasi Lilin dalam rangka pengaman dan mencegah laju pertumbuhan Covid-19 di musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, operasi dengan sandi Lilin itu bakal diselenggarakan sebelum penerapan PPKM Level 3 yang diterapkan Pemerintah saat libur Nataru.
“Untuk Polri bersama rekan-rekan lainnya akan menggelar kegiatan operasi lilin, dari tanggal 20 Desember sampai 2 Januari 2022,” kata Dedi, Jakarta, Sabtu (27/11/2021).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Dedi menekankan, selama Ops Lilin berjalan, kepolisian diminta untuk memaksimalkan posko PPKM Mikro.
“Dalam operasi lilin tersebut bapak Kapolri akan menekankan, agar memaksimalkan dan mengoptimalkan posko PPKM skala mikro,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, warga yang harus melaksanakan mudik, harus menyiapkan persyaratan untuk dilaporkan ke posko PPKM Mikro. Diantaranya, surat keterangan identitas, sertifikat vaksin dosis II dan hasil Swab Antigen ataupun PCR.
“Jadi setiap masyarakat yang akan bepergian itu harus melalui posko PPKM skala mikro. Nanti SKM nanti dikeluarkan oleh ketua RT yakni surat keterangan bepergian,” tutup Dedi.
Larang Seluruh Pesta Tahun Baru
Polisi juga akan melarang seluruh bentuk penyelenggaraan pesta saat momentum pergantian tahun atau Tahun Baru 2022 mendatang.
Kemudian, ada larangan untuk pesta perayaan ya. Ini perlu diketahui oleh masyarakat,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (27/11/2021).
Demi memastikan hal itu tidak terjadi, Polri menggelar Operasi Lilin dalam rangka pengaman dan mencegah laju pertumbuhan Covid-19 di musim liburan Natal dan Tahun Baru. Operasi dengan sandi Lilin itu bakal diselenggarakan sebelum penerapan PPKM Level 3 yang diterapkan Pemerintah saat libur Nataru.(okezone)