seputar – Jakarta | Presiden Joko Widodo mengajukan calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit ke DPR.
Seperti diketahui, Listyo Sigit adalah Kabareskrim Polri saat ini. Dia akan menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan masuk masa pensiun pada 31 Januari 2021.
“Surpres (surat presiden) telah kami terima yang mana Bapak Presiden mengajukan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo MSi yang saat ini menjabat Kabareskrim di Polri,” ujar Ketua DPR Puan Maharani, dalam keterangan pers, Rabu, 13 Januari 2021.
Surat Presiden atau Surpres tersebut diterima hari ini melalui Mensesneg Pratikno. Juga sudah diterima bersama para pimpinan DPR. Puan mengatakan, nantinya akan ada proses lagi hingga ia mengatakan berjalan selama 20 hari.
Sementara Mensesneg Pratikno menghargai upaya DPR mempercepat itu. Walau pihaknya juga berharap agar proses ini berjalan lebih cepat sehingga diperoleh Kapolri definitif.
Presiden Jokowi akhirnya memutuskan menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. Idham memasuki pensiun akhir Januari 2021 ini. Surat keputusan presiden soal calon Kapolri ini sudah ditandatangani Jokowi dan dikirim hari ini.
“Surpres calon tunggal Kapolri (Komjen Listyo Sigit) dikirim hari ini ke DPR,” ucap sumber, Rabu 13 Januari 2021.
Sumber juga menyebut Akpol lulusan 91 sudah solid mendukung Komjen Listyo sebagai Kapolri dari fit and proper test di DPR hingga pelantikan nanti.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan surat dari Jokowi soal calon Kapolri ini dikirim langsung oleh Mensesneg Pratikno ke DPR. “Diantar jam 11 siang dan yang antar Pak Mensesneg,” kata Sahroni di Jakarta.
Ketua Komisi III DPR Herman Hery, Komisi III telah menyiapkan hal yang berkaitan dengan uji kelayakan Calon Kapolri.
“Yang harus kami lakukan persiapan sesuai tupoksi kami adalah mempersiapkan konsep-konsep dan jadwal fit and proper test. Tentu hal itu dibicarakan dalam rapat internal komisi III dan Rapim komisi 3,” kata Herman.
Menurut Herman, dalam rapat internal, Komisi III tidak hanya membicarakan soal Kapolri, tapi juga membicarakan soal jadwal persidangan di masa sidang ini yang relatif pendek. Oleh sebab itu, Komisi III harus padatkan semua acara, termasuk uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri.
“Dalam rancangan kami, kami berharap kalau bisa dalam minggu ini surat masuk, kemudian dibawa ke Bamus, aturan sudah tidak perlu ke paripurna lagi. Segera dari Bamus ada penugasan kepada komisi III, kalau bisa hari Kamis, kami sudah bisa mengundang RDPU dengan Kompolnas dan PPATK hari Kamis nanti. Itu jadwal kami tadi hasil rapat internal,” ujarnya
Herman berharap setelah berbagai langkah tersebut dilakukan, proses uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri dapat dilaksanakan pekan depan. Namun saat ini semuanya masih menunggu keputusan Presiden Jokowi siapa nama yang akan diajukan jadi Kapolri pengganti Idham Azis.
“Kalau bisa Senin atau Selasa sudah bisa fit and proper test, itu konsep kami. Karena masa sidang kami pendek sekali hanya 29 hari. Jadi kami coba menyesuaikan semua acara. Tentu kami berharap, kalau bisa besok sudah masuk suratnya, tapi itu kan kewenangan presiden, kami tidak bisa apa-apa,” ujarnya.(viva)