seputar-Jakarta | Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan, penyamaran anggota polisi yang dilakukan Iptu Umbaran Wibowo banyak juga dilakukan di negara lain.
“Komunikasi saya juga dengan Polda Jawa Tengah bahwa teknis terkait menyangkut masalah intelijen itu bukan hanya terjadi di Indonesia di berbagai negara pun kebebasan-kebebasan itu sifatnya tertutup,” kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Sabtu (17/12/2022).
Polri juga memastikan, kebebasan Pers di Jawa Tengah sangat dihargai oleh aparat kepolisian. Dengan adanya hal itu, bukan berarti terjadi pengekangan akan kebebasan insan media.
“Yang jelas intinya setelah saya komunikasikan dengan teman-teman Jawa Tengah terkait menyangkut masalah kebebasan pers di Jawa Tengah rupanya bekerja dengan sangat baik,” ujar Dedi.
“Termasuk di Blora sendiri, hubungan komunikasi dengan teman-teman media juga di sana tidak ada kendala. Semua berjalan dengan baik,” tutup Dedi.
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Televisi Nasional Republik Indonesia (TVRI) Iman Brotoseno buka-bukaan soal adanya Intel khusus (Intelsus) yang menyamar menjadi kontributor wartawan TV di bawah kepemimpinannya.
Iman mengaku tidak tahu menahu bahwa Iptu Umbaran Wibowo merupakan intelsus melamar di perusahaannya sebagai jurnalis TVRI.
“Tidak tahu kita (Iptu Umbaran adalah Intelsus),” ujar Iman saat dikonfirmasi wartawan.
Lebih lanjut dia mengatakan, kontributor TVRI memang tidak terlalu ketat dalam menyeleksi pegawai untuk menjadi kontributor. Sehingga, hal itulah yang menyebabkan Iptu Umbaran bisa berkarier menjadi wartawan TVRI.
Komentar Mahfud MD
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, angkat bicara soal Iptu Umbaran Wibowo anggota polisi yang menyamar jadi wartawan TVRI selama 14 tahun.
“Saya tidak komentar ya, saya baru baca itu tadi,” kata Mahfud dalam acara Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Mantan Ketua MK ini mengatakan agar peristiwa itu dijelaskan oleh Badan Intelijen Keamanan Polri. Sebab, kata Mahfud, hal tersebut merupakan ranah intelejen untuk menjelaskan.
“Dan supaya diingat intelejen mempunyai kewenangan-kewenangan tertentu,” ujar Mahfud.
Sebelumnya, Polda Jateng membenarkan bahwa Iptu Umbaran adalah anggota Polri dan pernah bekerja sebagai kontributor TVRI Jateng untuk wilayah Pati.
“Dia bukan pegawai tetap TVRI. Dia pernah ditugaskan melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy dalam keterangannya.
Iqbal menjelaskan, pada Januari 2021 penugasan kepada Iptu Umbaran tersebut selesai.
“Dan dia (Iptu Umbaran Wibowo) pindah menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel di Polres Blora Selanjutnya diangkat sebagai Wakapolsek Blora,” katanya.
Hingga akhirnya pada 12 Desember 2022 Iptu Umbaran Wibowo dilantik menjadi Kapolsek Kradenan.
Mengenai kabar yang beredar bahwa Iptu Umbaran dicopot usai dilantik jadi Kapolsek Kradenan karena heboh, hal itu ditepis Polda Jateng.
“Bersama ini disampaikan, isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek tidak benar. Saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatan barunya Kapolsek Kradenan,” ujar Iqbal. (okezone)