seputar-Jakarta | Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin, ambruk usai berorasi dalam aksi kawal sidang putusan sengketa Pilpres 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024) siang.
Aksi digelar di Patung Kuda, karena aparat menutup Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, yang menjadi markas MK.
Insiden terjatuhnya Din tersebut terjadi sesaat sebelum dia memimpin Salat Zuhur berjemaah di lokasi aksi. Salat digelar di sekitar jalan kawasan Patung Kuda.
Din sempat berada di posisi imam untuk memimpin salat setelah beberapa saat sebelumnya ia menyampaikan orasi di depan ribuan massa yang hadir. Namun, ia mendadak ambruk.
Salat berjemaah akhirnya dipimpin menantu eks Imam Besar FPI Rizieq Shihab, Muhammad bin Husein Alatas. Din pun mundur bersama barisan makmum di saf pertama.
Ia bahkan menjalani salat berjemaah itu hanya dengan duduk.
Salat digelar sekitar pukul 12.30 WIB dan diikuti ratusan massa aksi baik laki-laki, perempuan, hingga anak-anak.
Salat berjemaah digelar di bahu jalan hingga meluber ke ruas jalan sekitar kawasan Patung Kuda.
Sebelum salat, Din sempat berorasi sekitar 15 menit di bawah terik. Dia juga sempat menolak saat akan diberi payung oleh panitia aksi.
“Enggak usah. Saya masih kuat. Saya tak kalah dengan yang masih muda,” ucap Din.
Dalam orasinya Din pesimis Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan dua gugatan sengketa Pilpres.
Din bersama organisasinya mengaku akan terus mengawal dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres. Dia menilai putusan MK bukan kiamat dan mengakhiri semuanya atas proses pemilu yang jujur dan adil.
Aksi demo digelar untuk mengawal sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres di gedung MK yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi aksi. Hingga berita ini ditulis, sidang masih berlangsung.
Akan Dimintai Pertanggungjawaban
DIketahui, Din Syamsuddin yang merupakan Anggota Presidium Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) memimpin massa aksi berdemonstrasi di kawasan Patung Kuda dekat Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
Din pesimistis MK akan mengabulkan gugatan sengketa Pilpres 2024. Namun, ia meminta massa aksi tidak berhenti berjuang meskipun hal itu terjadi.
“Kita akan terus maju, maka GPKR khususnya akan teruskan langkah-langkah perjuangan setelah ini akan rapat. Putusan MK bukan kiamat, hakim konstitusi akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah SWT yang merupakan ahkamul hakimin,” kata Din dalam unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4).
Din lalu mempertanyakan berbagai argumen hakim MK tentang sengketa Pilpres 2024. Menurutnya, MK menyepelekan pelanggaran etik yang berujung pelanggaran pemilu.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menegaskan penolakan atas apa pun putusan MK. Din menilai MK sudah dipengaruhi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pengambilan keputusan.
“Innalillahi wa innailaihi rajiun. Dari dulu GPKR menolak secara kategoris putusan MK tentang pilpres maupun pileg,” ujarnya.
Din mengatakan ada rencana aksi unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan Jakarta pada 20 Mei 2024. Dia menyebut aksi itu sedang dibahas secara matang.
Hari ini, MK membacakan putusan tentang Pilpres 2024. Pembacaan putusan atas gugatan yang diajukan Anies-Muhaimin sedang dibacakan. Lalu akan dilanjutkan dengan pembacaan putusan atas gugatan Ganjar-Mahfud.
Hingga saat ini, MK membacakan pertimbangan-pertimbangan atas gugatan tersebut. Sebagian besar dalil telah dinyatakan tak terbukti. Salah satunya, hakim MK menilai tidak ada bukti cawe-cawe Jokowi dalam kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (cnnindonesia/ss)