seputar – Jakarta | Ceramah Desak Made Darmawati viral di media sosial karena diduga menistakan agama Hindu. Desak akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada umat Hindu atas dugaan pelecehan agama itu.
“Setelah memperhatikan masukan, saran dan kritik dari berbagai pihak, maka dengan penuh kesadaran dan kerendahan hati saya mengakui dan menyadari bahwa pernyataan saya telah melukai masyarakat atau umat Hindu dan pemuka Hindu serta kehidupan umat beragama yang harmoni di dalam masyarakat kita,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, seperti dilansir antara, Minggu (18/4/2021).
“Oleh karena itu, dengan kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf kepada segenap masyarakat atau umat Hindu dan pemuka agama Hindu serta segenap masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Disebut, pernyataan maaf Desak Made Darmawati disampaikan dalam pertemuan khusus di kompleks Pura Mustika Dharma, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (17/4) malam. Pertemuan itu disaksikan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama (Kemenag) Tri Handoko Seto, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wisnu Bawa Tenaya, Rektor Uhamka Gunawan Suryoputro, serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Video ceramah Made Darmawati yang viral di media sosial bicara soal pengalamannya saat menganut agama Hindu, beberapa tahun lalu. Namun, dia mengaku tak bermaksud menistakan atau rendahkan ajaran Hindu.
“Saya tidak bermaksud dan memiliki niat untuk menistakan dan mengolok-olok agama Hindu dan masyarakat atau umat Hindu. Hal ini disebabkan semata-mata karena kelemahan dan kelalaian saya,” katanya.
Made Darmawati menyatakan siap bertanggung jawab, termasuk konsekuensi hukumnya. Namun Desak Made berharap masyarakat menerima permohonan maafnya serta menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.
“Permintaan maaf ini tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan kejadian ini telah menyadarkan saya untuk tidak mengulangi lagi dan jadi pembelajaran,” kata Made Darmawati.
Sementara itu, Ketua Umum PHDI, Wisnu Bawa Tenaya menerima permintaan maaf dari Dasek Made Darmawati. Dia pun menyebut akan menyelesaikan dengan cara baik-baik.
“Mari kita juga saling menghormati. Kita juga berkomitmen jika masalah keumatan, maka akan kita segera selesaikan dengan cara yang baik,” ujarnya.
Di sisi lain, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menilai ceramah Desak telah penistaan agama. KMHDI akan melaporkan Desak ke polisi dengan dugaan penistaan agama.
“Akan melakukan pelaporan terkait kasus penistaan agama. Pelaporan kasus penistaan agama hindu oleh Dr. Hj. Desak Made Darmawati, S.Pd.,MM. Akan melaporkan saudari Desak ke Mabes Polri Senin, 19 April 2021 pulul 09:00 WIB,” ucap Ketua DPP KMHDI, I Putu Yoga Saputra, Minggu (18/4/2021).
Yoga berpendapat, Desak telah menodai ajaran umat Hindu. Khususnya soal ritual-ritual keagaan. “Point utamanya mengatakan bahwa agama hindu itu agama akal akalan dan memanggil setan dengan sajen,” katanya.
Yoga tahu bahwa Desak Made sudah meminta maaf. Namun, baginya, hukum tetap harus ditegakkan. Meski dia telah menerima permintaan maaf dari Desak Made.
“Benar sesama warga negara tentu kita memiliki kewajiban untuk saling memaafkan, sesama umat beragama juga sama. Namun kita juga mempunyai kewajiban untuk menegakkan hukum yang telah dilanggar. Proses hukum tetap harus berjalan,” katanya.(okezone)