seputar – Jakarta | Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level di Jawa-Bali akan berakhir hari ini, Senin (16/8). Pemerintah sejauh ini belum memutuskan bagaimana nasib PPKM di Jawa-Bali selanjutnya.
PPKM Level 4, 3, dan 2 telah diterapkan selama empat pekan terakhir. Awalnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu usai ada lonjakan kasus Covid-19.
Kemudian pemerintah menggunakan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli, berlanjut pada 26 Juli-2 Agustus, 3-9 Agustus, dan 10-16 Agustus ini merupakan perpanjangan keempat.
Sementara perpanjangan PPKM Level 4 di 45 kabupaten/kota luar Jawa-Bali masih berlangsung dan baru akan diputuskan kembali pada 23 Agustus mendatang. Evaluasi PPKM luar Jawa-Bali akan dilakukan tiap dua pekan.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya mengatakan ada hasil baik selama pelaksanaan PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali 10-16 Agustus lalu.
Oleh karena itu pemerintah membuka sejumlah aktivitas kegiatan, di antaranya adalah mal di DKI Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.
Dalam Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali menyebut uji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan atau mal dibolehkan beroperasi dengan maksimal 25 persen pengunjung.
Di Jakarta, pemerintah kembali menerapkan ganjil-genap di masa PPKM Level 4. Ganjil-genap diberlakukan sejak Kamis (12/8) di delapan titik di Ibu Kota.
Penerapan ganjil-genap dilakukan sebagai ganti pos penyekatan PPKM di 100 titik yang ada di sejumlah ruas jalan di DKI. Selain DKI, ganjil-genap juga mulai diujicobakan di Bandung.
Di masa PPKM level periode terakhir ini, kasus positif dan kematian masih tetap tinggi. Per Minggu (15/8), 20.813 orang positif dan 1.222 orang meninggal dalam sehari.
Ingin Kembali Bekerja
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) pun berharap tidak ada lagi perpanjangan PPKM Level 4. Ketua BPD PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan harapan kepada pemerintah untuk tidak memperpanjang masa PPKM agar para pelaku usaha di berbagai sektorbisa kembali bekerja secara normal.
“Tentu harapannya orang-orang bisa bekerja lagi, pekerja hotel, mal, restoran bisa kembali beraktivitas tanpa adanya pembatasan bisa ke luar rumah dan mendapatkan hal postitif yang banyak dan yang pasti mencari nafkah lagi,” kata Sutrisno, Senin (16/8/2021).
Tak hanya bagi para pekerja hotel, restoran atau pusat perbelanjaan juga menyampaikan harapannya kepada seluruh masyarakat terdampak bisa lebih mendapatkan penghasilan hariannya.
“Para pelaku ekonomi juga bisa kembali pulih berangsur sengan beberapa pelonggaran seperti penambahan jam operasional, boleh dine in dan kami juga harap okupansi hotel bisa keluar jurang yang dalam dan menunjukan adanya peningkatan dan lumayan,” paparnya.
Dirinya mengaku untuk pulih kembali kepada situasi ramai seperti sebeum pandemi memang butuh waktu yang bertahap dan cukup lama.
“Kalau kembali pulih seperti semua tentu ya cukup lama, akan cukup sulit dan memang bertahap dan metode untuk kembali segera kembali signifikan memang harus dimulai dari sekarang,” katanya.
Meskipun demikian dirinya berharap pemerintah bisa memberhentikan pemberlakuan ppkm dengan catatan semua lini masyarakat harus bekerja sama harus menjaga dan bahu membahu untuk patuh kepada protokol kesehatan.(cnn/okezone)