seputar-Medan | Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan tiba di Kota Medan, hari ini. Rencana kedatangan eks Gubernur DKI Jakarta itu pun disambut oleh sejumlah masyarakat yang kecewa dengan penanganan konflik tanah di Sumatera Utara.
Pantauan detikSumut Selasa (5/7/2022), puluhan masyarakat yang menyambut kedatangan Jokowi berkumpul di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Jalan Brigjen Katamso. Mereka berasal dari Komite Rakyat Bersatu (KRB).
Akibat aksi ini jalur lalu lintas pengendara menjadi macet. Pengendara yang datang dari arah Lapangan Merdeka menuju Istana Maimun dialihkan menjadi satu arah melalui Jalan Brigjen Katamso di depan Istana Maimun.
Tampak pula sejumlah aparat kepolisian berada di lokasi aksi. Sementara petugas dinas perhubungan juga hadir untuk mengatur jalannya lalu lintas.
Puluhan massa aksi ini pun memegang spanduk yang bertuliskan, “Selamat datang bapak Presiden Joko Widodo di Kota Medan yang penuh dengan sengketa tanah. Kepada bapak Jokowi yang terhormat, kami masyarakat Forum Kaum Tani Laucih (FKTL) yang amat tertindas dan teraniaya oleh keganasan oknum yang tidak bertanggungjawab khususnya di Sumatera Utara harus ditindak tegas”.
Pimpinan aksi Johan Merdeka di atas mobil komando menjelaskan pihaknya ingin menagih statemen kepada BPN Sumut terkait persoalan tanah masyarakat yang tak kunjung terselesaikan.
“Kementerian ATR/BPN beserta Gubernur Sumut tidak serius dalam melaksanakan pidato dan instruksi Presiden Jokowi. Terlihat dengan masih banyaknya konflik agraria yang terjadi di Sumut ini,” ucap Johan.
“Misalnya penyelesaian tanah eks HGU PTPN 2 seluas 5.873,06 hektare yang sudah diperintahkan Presiden Jokowi kepada Gubernur Sumut saat rapat terbatas di Istana Negara pada 11 Maret 2020 agar segera diselesaikan dan didistribusikan kepada rakyat,” tambahnya.
Sehingga Gubernur Sumut membentuk tim inventarisasi dan identifikasi. Namun yang sangat disayangkan adalah Gubernur secara sepihak membentuk tim tanpa melibatkan unsur muspida lainnya, yaitu DPRD Provinsi dan juga kelompok masyarakat maupun aktifis/penggerak agraria di dalamnya.
“Ada apa ini? Perlu diketahui bahwa tanah eks HGU PTPN 2 seluas 5.873,06 hektare adalah buah dari perjuangan rakyat dan reformasi, di mana Gubernur Sumut pada masa itu membentuk Tim B Plus atas tuntutan puluhan ribu masyarakat petani,” ucapnya.
Sampai pukul 11.15 WIB aksi ini masih berlangsung tertib. Terlihat warga satu persatu berganti berorasi menyampaikan keluhannya. Terlihat peserta datang dari kalangan anak muda, dan para orang tua. (detikcom)