seputar-Medan | Fraksi PDIP DPRD Medan menyoroti Pemko Medan terkait upaya peningkatan pelayanan kesehatan. Fraksi PDIP mendesak Wali Kota Medan agar konsisten mengawasi disiplin tenaga kesehatan (Nakes) rumah sakit (RS) dan Puskesmas supaya memastikan memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Medan Margaret MS dari Fraksi PDIP dalam pemandangan umumnya terkait nota pengantar Wali Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang P-APBD Tahun Anggaran 2022 dalam sidang paripurna di gedung dewan, Kamis (8/9/2022).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE (PDIP) didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga SE (Gerindra), Rajudin Sagala (PKS), dan T Bahrumsyah (PAN).
Rapat dihadiri para anggota DPRD Medan serta Plt Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak SH.
Turut hadir, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrachman dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.
Disampaikan Margaret, agar Wali Kota Medan mengawasi dengan ketat ke seluruh unit pelayanan kesehatan di RS, Puskesmas, dan Puskesmas Pembantu (Pustu). Sebab, dari temuan anggota DPRD dari Fraksi PDIP, banyak masyarakat mengeluhkan menurunnya disiplin para tenaga medis dan dokter yang bertugas.
Bahkan, ketersediaan obat dan alat kesehatan yang sering terlambat sampai Puskesmas. Sehingga masyarakat merasakan berkurangnya pelayanan kesehatan.
Begitu juga dengan pencegahan dan penanggulangan stunting khususnya di kawasan Medan Utara diharapkan menjadi perhatian serius wali kota. Sehingga penanganan stunting dapat ditanggulangi sedini mungkin.
Pada kesempatan itu, Margaret juga menyampaikan sikap Fraksi PDIP yang mendorong rencana Wali Kota Medan menerapkan program Universal Health Converage (UHC) di Kota Medan. Karena dengan program UHC masyarakat kurang mampu mendapat pelayanan kesehatan yang mudah.
Fraksi PDIP mendesak Wali Kota Medan segera mengoperasikan RSUD Bachtiar Djafar. Diharapkan dengan keberadaan RS tersebut tindakan penyelamatan warga yang sedang sakit dapat lebih memadai.
Sedangkan soal kebijakan Wali Kota Medan yang telah menetapkan nama RS Medan Labuhan menjadi RSUD H Bachtiar Djafar mendapat apresiasi dari Fraksi PDIP.
Masih dalam pemandangan umum Fraksi PDIP terkait resume hasil rapat badan anggaran DPRD Medan dengan tim anggaran Pemko Medan dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD TA 2022 menyampaikan beberapa hal, yakni persentase realisasi pendapatan dan belanja daerah masih sangat minim dan jauh dari harapan.
Fraksi PDIP memohon penjelasan seperti, soal pendapatan daerah ditargetkan Rp6,42 triliun lebih sebelum perubahan yang terealisasi masih Rp2,34 triliun.
Demikian halnya dengan realisasi belanja daerah, dianggarkan Rp6,72 triliun sebelum perubahan dan sudah direalisasikan sebesar Rp2,08 triliun.
Sama halnya dengan pertambahan belanja daerah dari Rp6,7 triliun lebih menjadi Rp7,2 triliun menggambarkan keseriusan Wali Kota mengejar ketertinggalan pembangunan Kota Medan.
Untuk itu kata Margaret, pihaknya mendorong agar belanja daerah dapat segera direalisasikan secara maksimal.
Fraksi PDIP berharap dengan sisa waktu 3 bulan pelaksanaan Perubahan APBD berjalan lancar.
Di akhir pemandangan Umumnya, Margaret juga mempertanyakan progress penanganan kemiskinan selama tahun 2022 di Kota Medan serta antisipasi dan langkah yang hendak dilakukan Pemko Medan. (gus/red)