seputar – Medan | Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar aksi damai menanyakan perihal Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang melejit naik 30 hingga 50 persen di lingkungan kampus USU, Rabu (8/5/2024).
Dalam aksi yang digelar di depan gedung Rektor USU ini, para mahasiswa menyampaikan tuntutan yang menjadi tolak ukur dilakukannya aksi tersebut.
“Disini kami ingin menyampaikan dan menanyakan soal kenaikan UKT yang ditetapkan oleh rektor melalui surat keputusan nomor: 1194/UN5.1.R/SK/KEU/2024. Kalau melihat dari biaya operasional yang naik hanya 4 persen tapi kenapa UKT kami naik mencapai 30 hingga 50 persen. Yang awalnya Rp6.000.000 menjadi Rp9.000.000 dan yang sebelumnya Rp10.000.000 menjadi Rp36.000.000 itu bagaimana?” tegas mahasiswa dengan penuh tanda tanya.
Selain itu, salah satu mahasiswa juga menyampaikan aspirasinya akibat kenaikan UKT banyak mahasiswa baru (Maba) yang tidak dapat melanjutkan perkuliahan.
“Kami sampaikan banyak adik-adik kami Maba yang tidak jadi kuliah akibat kenaikan UKT, ada juga yang orang tuanya tidak mampu tapi mendapatkan UKT yang tinggi,” ucapnya dalam aksi.
Menurut mereka, kenaikan UKT itu terbebani bagi orang tua mahasiswa, apalagi dengan perekonomian yang pas-pasan.
“Anak saya masuk Fakultas Pertanian jurusan Teknologi Pangan jalur SNBP, tapi UKTnya Rp9.500.000/semester padahal saya buruh pabrik,” tambahnya saat menyampaikan pesan orang tua salah seorang mahasiswa baru.
Di sisi lainnya para mahasiswa juga menyampaikan kenaikan ini telah terjadi 2 kali dalam 2 tahun.
“Tahun 2020 UKT sudah naik, tahun ini semakin naik. Mau uang dari mana, kami anak rantau,” teriak mahasiswa. (mistar)