seputar – Medan | Puluhan pegawai tata usaha dan tenaga pendidik dari sejumlah sekolah negeri di Kota Medan mempertanyakan uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tak kunjung cair sejak Januari 2021 lalu. Mereka mendatangi Balai Kota Medan dan Kantor Dinas Pendidikan Kota Medan,Senin (12/4/2021).
Salah seorang tenaga pendidik yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan, aksi mereka bukanlah aksi demo atau unjuk rasa. Namun dalam rangka silaturahmi dan audiensi untuk mempertanyakan hak mereka.
“Kita bukan demo atau melakukan unjuk rasa. Kita datang silaturrahmi dan audiensi juga mempertanyakan kenapa tidak kunjung cair uang TPP kita, sementara ini sudah bulan April. Ini kita spontan saja,” ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Walikota nomor 10 tahun 2021, uang TPP Aparatur Sipil Negara dikurangi menjadi setengah dari jumlah yang sebelumnya.
“TPP inikan biasanya diterima sebelum ada Perwal yang baru itukan Rp 3 jutaan, rupanya setelah ada Perwal nomor 10 tahun 2021 berubah menjadi setengah dari jumlah yang biasanya. Inilah yang dikeluhkan kawan-kawan sehingga kawan-kawan ke BKD untuk menyuarakan aspirasinya,” tambahnya.
Kepala BKD Kota Medan Muslim Harahap yang ditemui para tenaga pendidik tersebut, mengaku telah menyurati Dinas Pendidikan Kota Medan terkait usulan analisis jabatan penerima TPP.
“Jadi setelah kita menghadap pak Muslim, Kepala BKD menyampaikan bahwa usul untuk analisis jabatan penerimaan TPP itu sebenarnya sudah diusulkan ke Dinas Pendidikan untuk diusulkan itu tahun 2020 per 1 September. Cuma dinas slow respons. Sehingga menyebabkan yang pertama kelambatan SK analisis jabatan (Anjab) yang kedua menyebabkan misalnya TPP di Januari dan Februari itu berkurang drastis, kami masih akan mempertanyakan Dinas Pendidikan mengenai keterlambatan pengusulan yang dilakukan,” jelasnya.
Karena belum puas atas penjelasan Kepala BKD Kota Medan, puluhan tenaga pendidik tersebut bergerak ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Medan untuk bertemu Kadis Pendidikan Kota Medan.
“Sehingga tadi hasil audiensinya, menurut Kepala BKD ini kesalahan Kepala Dinas kenapa enggak segera merespons permintaan untuk menyampaikan analisa jabatan dari surat itu. Jadi hari ini kawan-kawan masih belum puas. Hari ini kawan-kawan mau ketemu pak Kadisdik untuk menyampaikan hal itu. Ini menurut analisa kami ini murni kesalahan Dinas Pendidikan,” gerutunya.
Jika belum mendapatkan solusi, pihaknya akan mengadukan langsung hal ini ke Walikota Medan Bobby Nasution untuk meminta Pertanggungjawaban Kepala Dinas Pendidikan.
“Kita minta Pak Kadis itu memperjuangkan hak kita ke Wali Kota. Inikan kesalahan dan tanggung jawab dia. Kalau enggak bisa kita terpaksa RDP ke DPRD. Kalau enggak bisa juga kita akan temui langsung Pak Wali, kita mau minta solusi,” tambahnya.
SK jabatan telah dikeluarkan Maret 2021 lalu, namun uang TPP hingga April 2021 belum juga dicairkan, seluruh tata usaha dibuat di grade 5.
“Jika grade 5 TPP maksimalnya Rp 3.068.000, tapi karena tmt kami bulan maret, maka kami diletakkan di grade 1 cuma yang cuma mendapatkan TPP 1.598.000 setara dengan pendidikan SMP yaitu penjaga sekolah. Itu juga belum dicairkan sampai detik ini,” ungkapnya.(gosumut)