seputar-Medan | Awal tahun 2023, Komisi IV DPRD Medan sama sekali belum melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa mitra kerjanya. Padahal masih banyak persoalan yang belum terselesaikan dan terealisasi.
Di antaranya terkait persiapan target PAD, izin bangunan, drainase, infrastruktur hingga yang terkait dengan persoalan pelayanan prioritas pada tahun 2023.
Hingga bulan Januari akan berakhir, tampak belum ada kegiatan Komisi IV yang menyentuh masyarakat. Dalam pantauan wartawan, Komisi IV yang biasanya selalu rutin menggelar RDP kini ruangan rapat tersebut selalu sepi.
Ketika wartawan menanyakan agenda rapat Komisi IV kepada staf komisi, selalu mendapatkan jawaban ‘tidak ada jadwal rapat.’
Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik ST saat dikonfirmasi pada Senin (30/1/2023) mengatakan, dirinya bersama seluruh unsur Komisi IV DPRD Medan telah membuat jadwal RDP untuk bulan Januari dan bulan berikutnya.
Namun, hingga saat ini belum juga disetujui atau ditandatangani oleh Ketua DPRD Medan.
“Padahal banyak agenda rapat yang kami jadwalkan, untuk bulan Januari dan Februari ada sekitar 30 RDP yang akan dilaksanakan, namun sampai kini belum juga terlaksana,” ungkapnya.
Ia mengatakan rapat itu digelar dengan tujuan agar bisa mengetahui targetnya ke depan seperti apa.
“Sebab, kita ketahui banyak kebocoran PAD akibat berdirinya bangunan tanpa izin. Makanya kita agendakan rapat awal pelaksanaan tahun 2023 ini, tapi apa daya yang diharapkan tidak dapat terlaksana,” keluh politikus Gerindra itu.
Haris juga mengaku pihaknya dari Komisi IV bingung karena sampai sekarang belum ada kegiatan dan mereka tidak bisa melakukan apa-apa sehingga banyak yang bertanya-tanya ada apa dengan Komisi IV DPRD Medan.
“Intinya, pimpinan dalam hal ini Ketua DPRD Medan harus proaktif apa yang sebenarnya menjadi kendala, kok bisa belum ditandatangani jadwal RDP komisi, dan saya juga sudah berulangkali bertanya, tapi hasilnya tetap nihil,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Medan Hasyim SE saat dikonfirmasi justru mengaku bahwa jadwal RDP Komisi IV sampai saat ini belum ada sampai ke mejanya.
“Belum ada sama saya jadwalnya. Soal jadwal RDP ada prosesnya dan harus ada paraf koordinator komisi. Untuk saat ini, jadwal komisi masih di koordinatornya dan akan dicek kembali mana rapat yang urgen dan juga tidak berbenturan dengan paripurna. Itu masih diproses di koordinator komisi,” kata Hasyim di gedung dewan, Selasa (31/1/2023).
“Nanti, kalau sudah diparaf dan ada disposisinya dari koordinator komisi yang juga Wakil Ketua DPRD Medan yang merupakan pimpinan dewan, maka Komisi IV bisa melakukan RDP,” tambah Hasyim yang langsung diamini Wakil Ketua DPRD Medan Ikhwan Ritonga dan Rajuddin Sagala. (gus/red)