seputar-Medan I Dua lagi hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan dinyatakan negatif Covid-19, berdasarkan hasil tes swab mandiri. Kedua hakim tersebut sebelumnya masuk dalam 38 orang yang dinyatakan positif Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Medan.
“Perkembangan hari ini, ada penambahan lagi yang negatif Covid-19. Keduanya adalah hakim,” kata Humas Immanuel Tarigan saat dikonfirmasi, Kamis (10/9).
Ia membenarkan kedua hakim tersebut memang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19. Namun setelah mereka melakukan tes swab mandiri, ternyata hasilnya negatif.
“Keduanya merupakan hakim adhoc,” jelasnya.
Ia menjelaskan, masih ada beberapa orang lain yang melakukan tes swab mandiri namun masih menunggu hasilnya ke luar.
“Masih ada beberapa lagi yang melakukan tes, tapi hasilnya belum ke luar,” ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 3 orang hakim, panitera pengganti dan honorer dinyatakan negatif Covid-19, usai menjalani tes swab mandiri.
Ketiganya, sebelumnya termasuk dari 38 orang yang dinyatakan positif Covid-19 di lingkungan PN Medan.
Dikatakannya, ketiganya melakukan tes swab mandiri setelah hasil swab pertama dikeluarkan pada 27 Agustus lalu.
“Ketiganya yang negatif ini, tetap isolasi mandiri di rumah masing-masing,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil kordinasi dengan dinas kesehatan, bila dalam 10 hari isolasi di rumah tidak ada lagi gejala, pihaknya tinggal menunggu surat keterangan dari dinas kesehatan.
“Tapi ini kan belum ada suratnya, cuma tadi hasil kordinasi dengan dinas kesehatan, apabila sebenarnya sudah 10 hari mereka isolasi di rumah tapi tidak ada gejala, artinya tetap sehat kondisnya sebenarnya dia sudah dinyatakan sehat,” ujarnya.
Sebelumnya berdasarkan hasil swab yang dilaksanakan para hakim, pegawai dan honorer PN Medan pada 27 Agustus lalu. Sebanyak 13 hakim positif Covid-19. Selain hakim, 25 orang lainnya baik pegawai, panitera pengganti dan honorer juga dinyatakan positif Covid-19. (AFS)