seputar – Medan | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan razia kepada petugas E-parking di sejumlah titik di ibukota provinsi, Selasa (8/3/2022).
Dari pantauan wartawan, terlihat belasan juru parkir E parking terjaring razia petugas gabungan dishub, satpol PP, Polri dan TNI.
Kadis Perhubungan Medan, Iswar Lubis mengatakan, razia ini akan dilakukan selama dua belas hari untuk menertibkan jukir yang membandel dan tidak menaati aturan yang telah ditetapkan.
“Kita melakukan razia kepada petugas E-Parking sekaligus juga ingin memastikan bahwa jukir kita ini sebagai operator benar benar melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan dan sesuai SOP yang ada dan alat yang sudah ada sudah dipergunakan dengan baik,” jelasnya.
Razia jukir ini dilakukan di sejumlah titik yang terdata wilayah E-parking. “Razia kita lakukan disetiap 65 titik E-parking kota Medan,” katanya.
Ia menjelaskan selama dua hari berlangsung sebanyak 24 jukir yang sudah tertangkap dalam razia jukir tersebut. “Semalam ada 11 orang, dan hari ini sekarang ada 13 jukir,” sebutnya.
Pihaknya ingin memastikan bahwa wilayah ditempat lokasi E-parking di kota Medan ini tidak ada lagi pembayaran tunai, terhadap juru parkir maupun sebaliknya.
“Seandainya ada petugas juru parkir yang ada alatnya rusak kami harapkan tidak melakukan pembayaran secara tunai lebih bagus parkir saja secara gratis,” ungkapnya.
Iswar menegaskan, jika ada masyarakat kota Medan yang diminta uang tunai di lokasi E-parking agar segera melaporkan tindakan tersebut. “Kalau ada yang maksa meminta uang cash lapor ke kita. Nanti akan kita tidak lanjuti,” Tegas iswar.(gosumut)