seputar-Medan | Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan 51 ribu paket sembako kepada warga yang terdampak aturan PPKM Darurat di Medan. Bantuan disalurkan mulai besok.
“Didata masyarakatnya yang kena dampak. Ini Pemerintah Kota Medan, 51 ribu lebih paket sembako akan diberikan, ini tahap pertama. Besok sudah kita bagikan,” jelasnya di Medan Tuntungan, Sabtu (17/7/2021) melansir detikcom.
Bobby sebelumnya berbicara tentang kemungkinan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Medan. Dia menyebut hal itu tergantung instruksi pemerintah pusat.
“Sepertinya diperpanjang ya. Diperpanjang sampai 2 Agustus nanti,” katanya.
Bobby mengatakan hal itu setelah meninjau lokasi isolasi Lingkungan 15, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan. Bobby mengatakan perpanjangan PPKM darurat ditetapkan oleh pemerintah pusat, bukan Pemko Medan.
“Kita ditetapkan, perpanjangan PPKM darurat adalah instruksi pemerintah pusat yang ditindaklanjuti oleh instruksi Gubernur dan kami membuat surat edaran. Itulah tahapannya,” ucapnya.
Bobby meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan PPKM darurat. Dia meminta masyarakat patuh agar PPKM darurat dapat selesai.
“Ini kita minta ke masyarakat sekali lagi, kita sama-sama patuhi protokol kesehatan. Kita tahu, kita semua tak mau Kota Medan terus-terusan seperti ini. Kita butuh bantuan masyarakat Kota Medan karena kalau hanya kami yang menerapkan protokol kesehatan ini nggak bakal selesai COVID di Medan bahkan meningkat,” tutur Bobby.
Bobby menjelaskan saat ini jumlah pasien positif Corona di Medan terus melonjak. Dia mengatakan Medan masih dalam kondisi darurat penyebaran virus Corona.
Pemko Medan, katanya, juga menyiapkan hotel sebagai tempat isolasi warga yang positif Corona. Hotel yang dimaksud Bobby Nasution adalah Hotel Soechi di Jalan Cirebon, Medan.
“Dalam waktu dekat bisa kita buka Hotel Soechi sebagai tempat isolasi. Fasilitasnya bisa olahraga, ada tempat olahraga. Bisa berjemur, fasilitasnya bagus,” paparnya.
Sementara itu Anggota DPRD Medan Rudiawan Sitorus sebelumnya mendesak Pemerintah Kota Medan secepat mungkin menyalurkan bantuan kepada masyarakat Kota Medan yang terdampakaturan PPKM Darurat.
Desakan ini disampaikan sekaitan dengan banyaknya keluhan masyarakat yang sampai ke DPRD Medan baik pribadi dan institusi.
“Kita mendorong dan mendesak Pemko Medan agar segera menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak penerapan PPKM di Kota Medan,” ucapnya, Sabtu (17/07/2021).
Diakuinya, banyak warga khusunya yang berjualan mengalami penurunan pendapatan akibat aturan PPKM Darurat.
“Khususnya masyarakat yang mengais rezeki dari berjualan terpaksa harus menutup tempat jualan mereka, sebagian diantaranya mengalami penurunan pendapatan meski tetap berjualan. Ini yang kita terima laporannya,” jelasnya.
Rudiawan mengharapkan, penyaluran bantuan terkait penerapan PPKM Darurat nantinya harus dilakukan dengan tepat sasaran dan terukur.
“Ini juga kita ingatkan. Selama ini, ada beberapa bantuan tidak tepat sasaran dan menimbulkan kericuhan, keributan di masyarakat yang tentunya menjadi masalah baru bagi Pemko Medan,” ungkapnya.
Sekretaris DPD PKS Kota Medan ini mengingatkan Pemko Medan tidak hanya menerapkan aturan- aturan ke masyatakat berupa larangan berjualan dan take away, tapi juga harus memberikan solusi, dengan membantu perekonomian mereka. sehingga tidak terjadi gejolak di lapangan.
“Harusnya, dengan pemberlakuan aturan itu dibarengi dengan upaya meringankan beban masyarakat,” katanya. (detik/gus)