seputar-Medan | Polda Sumatera Utara (Sumut) memastikan tidak ada berkas penting yang terbakar dalam peristiwa kebakaran yang menghanguskan salah satu ruangan Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut pada Kamis (25/8/2022) malam.
“Alhamdulillah tidak ada berkas yang terbakar, tidak ada korban, dan tidak kerugian lainnya,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (26/8/2022).
Ia menjelaskan bagian yang terbakar merupakan ruangan staf Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut. Kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek listrik di ruangan tersebut.
“Yang terbakar ruangan staf Tipikor, bukan ruangan penyidik,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan pantauan dari CCTV, api diduga berasal dari arus pendek AC yang di bawahnya ada plastik berisi handsanitizer, tisu, dan beberapa peralatan dapur yang mudah terbakar.
“Api kemudian dengan cepat menjalar dan membakar benda-benda di ruangan itu,” jelas Hadi.
Diketahui, Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut di Jalan SM Raja, Medan, terbakar, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 21.50 WIB. Video memperlihatkan kobaran api dari lantai 2 gedung yang terbakar tersebut beredar di media sosial.
Sebelum armada Damkar tiba di lokasi, beberapa petugas di Polda Sumut sempat berupaya memadamkan kobaran api dengan racun api.
Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan Ronald F Sihotang mengatakan api bisa dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB oleh Dinas P2K Kota Medan pada pukul 22.30 WIB.
“Ada enam unit mobil pemadam kebakaran yang diturunkan ke lokasi,” pungkasnya. (gus/red)