seputar-Medan | Kepolisian Daerah Sumatera Utara memperpanjang sanksi putar balik kendaraan pelaku perjalanan darat hingga 24 Mei 2021, meski Operasi Ketupat Toba 2021 berakhir, Senin (17/5/2021).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi bahwa Operasi Ketupat 2021 akan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
“Operasi Ketupat tetap sampai tanggal 17 Mei, dilanjutkan KRYD sampai 24 Mei,” katanya, dilansir Antara, Minggu (16/5/2021).
Dalam kegiatan KRYD tersebut, lanjut dia, pelaku perjalanan non-mudik akan tetap diberikan sanksi putar balik jika tidak melengkapi persyaratan melakukan perjalanan.
“Para personel gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Tugas COVID-19 akan tetap berjaga di pos penjagaan mudik,” katanya.
Sanksi putar balik kendaraan diberlakukan kepolisian guna mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik guna mencegah penyebaran COVID-19.
Hadi menyebutkan selama 10 hari pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2021, Polda Sumut mencatat sudah 8.333 unit kendaraan pelaku perjalanan darat yang diberi sanki putar balik di pos penyekatan perbatasan provinsi.
“Mobil penumpang paling banyak diputarbalikkan dengan total 3.795 kendaraan. Sementara untuk roda dua ada 2.683 kendaraan, bus 669 kendaraan, dan 294 kendaraan khusus,” sebut Hadi. (antara/gus)