seputar-Medan | Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto mengingatkan kepada seluruh petugas di pos penyekatan perbatasan untuk tidak coba-coba meloloskan pemudik.
“Jika terbukti sengaja meloloskan pemudik, maka akan diberikan sanksi tegas,” kata Dadang saat menggelar rapat bersama para pejabat utama Polda Sumut, Medan, Sabtu (8/5/2021).
Untuk itu Dadang meminta petugas menikatkan pengawasan dan memeriksa seluruh kendaraan yang melintas di pos penyekatan.
“Jika ditemukan kendaraan yang nekat melakukan perjalanan mudik, minta putar balik,” tegasnya.
Kata Dadang, pengecualian terhadap kendaraan yang dibolehkan melakukan perjalanan sesuai aturan pemerintah hanyalah untuk kendaraan perjalanan dinas TNI/Polri, perjalanan kedukaan, ibu hamil, dan kendaraan kepentingan darurat kesehatan.
Dadang dalam kesempatan itu juga mengimbau para petugas di pos penyekatan untuk tetap bersikap humanis dalam menjalankan tugas.
“Tugas ini bukan hanya Polri tetapi semua stakeholder terkait dalam setiap pos pengamanan,” jelasnya.
Sementara itu ada hari kedua pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2021, Polda Sumut mencatat sebanyak 349 kendaraan diputar balik terdiri dari roda dua 94 kendaraan dan roda empat 268 kendaraan terdiri dari mobil penumpang 196 unit dan bus 59 unit.
“Secara umum hasil pantauan lalu lintas kondusif. Kendaraan-kendaraan yang hendak melewati (pos) penyekatan perbatasan wilayah untuk mudik Lebaran, secara humanis kita putar balik,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Istiono juga menegaskan bakal memberi sanksi dua kali lipat kepada personelnya yang kedapatan meloloskan pemudik pada 6-17 Mei 2021.
Dengan sanksi itu, dia ingin memastikan kebijakan larangan mudik yang dikehendaki pemerintah benar-benar bisa optimal terlaksana di lapangan.
“Saya pastikan, sanksi dua kali lipat hukumannya. Kalau (misalnya) dikurung 21 hari, itu akan tambah 21 hari lagi,” kata Istiono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/4/2021). (gus)