seputar-Medan | Persatuan Insinyur Indonesia (PII) melantik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PII Sumatera Utara (Sumut) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Sumut saat penyelenggaraan Musyawarah Wilayah (Muswil) PII Sumut, Jumat (17/9/2021).
Muswil yang digelar secara daring dan luring (hibrid) di Hotel Grand City Hall Medan, dibuka oleh Ir Teguh Haryono MBA selaku Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat PII.
Hasil Muswil PII Sumut adalah terpilih Dr Ir Ahmad Perwira Mulia MSc sebagai Ketua Pengurus Wilayah PII Sumut periode 2021-2024.
Selanjutnya pelantikan dan pengukuhan Pengurus Cabang PII masa bakti 2021-2024. Pengurus Cabang yang dibentuk adalah Cabang Gunung Sitoli dengan Ketua Ir Ampelius Nazara ST, Cabang Batu Bara (Ketua Ferial Sidabutar ST MT), Cabang Tebing Tinggi (Ketua Reza Aghista ST MSi), dan Cabang Tapanuli Tengah (Ketua Taufik Saleh Situmorang ST).
Ahmad Perwira Mulia dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan dan pengukuhan PW PII Sumut masa bakti 2021-2024 ini merupakan sebuah momen bersejarah bagi organisasi PII Sumut dan memotivasi bahwa PII Sumut dapat berkontribusi dalam pembangunan secara menyeluruh di segala bidang.
Tentunya dengan bekerja sama serta berkolaborasi dengan seluruh stakeholders seperti Perguruan Tinggi, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, industri, LSM, serta BUMN yang ada di Sumut.
Ketua Umum PII, Dr Ir Heru Dewanto MSc (Eng) IPU menyampaikan transformasi keinsinyuran yang telah dilaksanakan periode 2018 – 2021, yakni tentang Pendidikan Teknik, Pendidikan Profesi Insinyur, Sistem Sertifikasi Insinyur Profesional (SSIP), Penyetaraan SSIP di tingkat internasional melalui Mutual Recognition Agreement (MRA), serta Registrasi Insinyur melalui Registrasi dan Digitalisasi Insinyur Indonesia.
Ditambahkannya, bahwa PII secara nasional berdiri sejak 1952 atas inisiasi Presiden Ir Soekarno, untuk mewadahi insinyur Indonesia yang saat itu masih sedikit jumlahnya.
Dalam perkembangannya dengan terbitnya UU No 11 Tahun 2014 dan PP No 25 Tahun 2019 tentang Keinsinyuran, PII merupakan wadah berhimpun insinyur yang melaksanakan penyelenggaraan keinsinyuran di Indonesia.
Adapun dalam UU dan PP tersebut diterangkan bahwa setiap insinyur yang akan melakukan praktik keinsinyuran di Indonesia harus memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) yang dikeluarkan oleh PII.
Kesadaran hukum tentang ini perlu mendapat perhatian serius karena menurut UU dan PP tersebut mereka yang berpraktik insinyur tanpa STRI dapat dikenakan sanksi administrasi (seperti berupa penghentian pelaksanaan pekerjaan) maupun sanksi pidana (ancaman penjara 2 tahun).
Dalam kesempatan ini ada tiga tokoh yang memberi arahan dan ucapan selamat yaitu Wakil Gubernur Sumatera Utara H Musa Rajeksha dan Rektor USU Dr Muryanto Amin SSos MSi. selaku Dewan Pembina, dan Prof Dr Ir Bustami Syam MSME selaku Ketua Dewan Pakar.
Vice Presiden (VP) Public Relation Pelindo 1 Fiona Sari Utami, Sabtu (19/9/2021) dalam siaran persnya juga menjelaskan, Muswil PII Sumut yang dilanjutkan pelantikan dan pengukuhan Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang PII Sumut masa bakti 2021-2024 turut dihadiri Ketua Komite Pengembangan Organisasi PII Pusat Dr Ir Qiqi Asmara ST MSi IPM, Ketua Komite Kerja Sama Antar Lembaga dan Pemerintah Ir Purba Robert Mangapul Sianipar, Komite Advokasi Ir Ali Nurdin dan Direktur Eksekutif PP PII Ir Faizal Safa MSc. (DP/rel)