seputar-Jakarta | Pemprov Sumatera Utara (Sumut) menghibahkan gedung eks Rumah Sakit Khusus (RSK) Paru di Jalan Asrama Nomor 18, Medan kepada Ombudsman RI untuk dijadikan kantor sekretariat. Eks RS Khusus Paru ini memiliki luas lahan 2 Ha dengan luas bangunan 1 Ha.
Penyerahan hibah gedung tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Hibah Gedung Pemprov Sumut oleh Gubernur Edy Rahmayadi kepada Sekjend Ombudsman RI Suganada Pandapotan Pasaribu, di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Kav C-19, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Edy Rahmayadi mengakui masih banyak penyelenggaraan pelayanan publik yang perlu ditingkatkan di Sumut. Dia berharap ke depannya dengan semakin baiknya fasilitas Ombudsman di Sumut, akan semakin meningkat pula kualitas pelayanan publiknya.
“Hibah ini salah satu langkah untuk meningkatkan kinerja Ombudsman Perwakilan Sumut, karena saat ini kantor mereka (di Jalan Sei Besitang, Medan-red) kurang representatif, padahal tugasnya berat, seluruh Sumut. Dari sini kita akan bergerak terus untuk meningkatkan pelayanan publik,” katanya.
Edy Rahmayadi juga berharap agar Ombudsman terus bekerja secara objektif dan independen. Sehingga pelayanan publik yang dicita-citakan bisa terwujud.
“Dengan fasilitas yang memadai, kita ingin Ombudsman bekerja lebih baik, independen untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Edy Rahmayadi
Sementara itu Kepala Ombudsman RI Mokhammad Najih mengakui pelayanan publik di Sumut meningkat signifikan. Ini terlihat dari penilaian tingkat kepatuhan pada Ombudsman yang di tahun 2021 masih zona kuning menjadi zona hijau tahun 2022.
Menurut Najih, salah satu faktor peningkatan pelayanan publik ini adalah dorongan dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Bukan hanya ke Pemprov Sumut, tetapi juga kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemko) se-Sumut.
“Tahun 2021 Pemprov memperoleh nilai tingkat kepatuhan Ombudsman itu zona kuning, tetapi setelah didorong Pak Gubernur, Pemprov, Pemkab, Pemko tidak ada lagi yang zona kuning, semua hijau, itu beliau berhasil,” kata Najih
Menurut Najih, selama memimpin Sumut Edy Rahmayadi memberikan perhatian lebih tentang penyelenggaraan pelayanan publik. Atas kerja keras tersebut Ombudsman memberikan piagam penghargaan kepada Edy Rahmayadi.
“Kami memberikan penghargaan bukan soal hibah gedung, tetapi rekam jejak yang kita telusuri, tidak banyak kepala daerah yang mau memberikan perhatian khusus pada meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkap Najih. (red)