seputar-Medan | Wakil Presiden Ma’ruf Amin kaget saat baru mengetahui di Sumatera Utara (Sumut) belum ada Mal Pelayanan Publik (MPP).
Padahal, Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 89/2021 yang mewajibkan daerah membuat MPP.
“Saya dengar kabupaten/kota di Sumut belum ada MPP. Untuk itu kita imbau supaya itu dibentuk,” kata Ma’ruf Amin di Medan, seperti dikutip dari Antara, Rabu (17/11/2021).
Ia menjelaskan, pelayanan publik merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik serta reformasi birokrasi.
“Pelayanan publik ini yang kita harapkan dapat terlayani dengan baik, cepat dengan mudah, sederhana seiring dengan teknologi yang sudah semakin maju dan masif,” katanya.
“Harus didirikan pelayanan yang meliputi pelayanan perizinan, perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, sesuai kebutuhan di daerah,” sambungnya.
Namun demikian, ia memberikan apresiasi kepada Pemprov Sumut yang berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tujuh tahun berturut.
“Saya harap capaian ini bisa terus diiringi tata kelola yang semakin profesional efektif efesien bersih dan tentu juga bebas korupsi,” tukasnya.
Pemberdayaan UMKM
Sebelumnya, Wapres Ma’ruf Amin melakukan tatap muka dengan para pelaku UMKM dan tokoh pemberdayaan masyarakat di Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Medan.
Dalam pertemuan itu Wapres mengatakan bahwa salah satu fokus kerja pemerintah daerah adalah akselerasi dan reformasi birokrasi dengan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, efektif, efisien, bersih, dan bebas korupsi.
“Sebab salah satu yang menjadi sasasaran reformasi birokrasi itu adalah pelayanan publik dan ini kita harapakan dapat terlayani dengan baik, cepat, mudah apalagi saat ini kita memiliki teknologi yang telah canggih,” katanya.
Ma’ruf juga menekankan agar program pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya di sentra-sentra UMKM, dapat berjalan di Sumut untuk mengentaskan kemiskinan.
“Target kita di 2024 tidak ada lagi kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem. Sebab tercatat ada 214 kabupaten/kota yang memiliki kemiskinan ekstrem,” sebutnya. (antara/gus)