seputar-Belawan | Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Anak Agung Gde Krisna melakukan monitoring pada malam hari ke Rutan Klas I Labuhan Deli, di Jalan Titi Pahlawan, Medan Labuhan, Kota Medan, Selasa (4/5/2021) .
Monitoring yang dilakukan Anak Agung tanpa pemberitahuan itu untuk mengontrol kegiatan tarawih warga binaan di bulan Ramadan berjalan sesuai protokol kesehatan.
Selain itu ia ingin memastikan situasi di dalam rutan dalam keadaan aman terkendali serta pelayanan petugas kepada warga binaan berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan Rutan Klas I Labuhan Deli untuk mewujudkan Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
“Saya sengaja melakukan kunjungan ini tanpa melakukan pemberitahuan kepada Karutan, sebab kunjungan saya ini untuk melakukan monitoring kegiatan selama Ramadan,” ucap Kadivpas kepada wartawan.
Ia mengaku dalam monitoring itu sempat melakukan dialog langsung dengan warga binaan di dalam blok hunian dan mereka mengapresiasi pelayanan petugas kepada mereka.
“Kunjungan ini saya lakukan secara sample random (acak) tidak ada terjadwal untuk melakukan kunjungan ke seluruh lapas atau rutan yang berada di satuan wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, sebab saya mau melihat dan memastikan secara langsung kegiatan di dalam rutan seperti apa dan hasilnya semua berjalan dengan baik saya berikan apresiasi kepada petugas dan warga binaan karena semua berjalan dengan baik, mudah-mudahan nanti Rutan Klas I Labuhan Deli bisa lolos di Tim Penilaian Nasional dalam pembangunan zona integritas melalui dukungan masyarakat, keluarga warga binaan, dan rekan-rekan wartawan,” jelasnya.
Sementara itu Karutan Klas I Labuhan Deli Nimrot Sihotang dalam keterangannya menyebutkan situasi dan kegiatan di dalam rutan semua berjalan dengan baik seperti Salat Tarawih yang dilakukan secara per kamar secara bergantian untuk menjaga situasi keamanan di dalam rutan pada malam hari.
“Pak Kadivpas juga tadi menyempatkan diri melakukan dialog langsung dengan warga binaan di dalam blok kamar hunian dengan menanyakan apakah mereka (warga binaan) diperlakukan secara baik serta apakah mereka ada dimintai pungutan. Hasilnya, semua dialog itu berjalan dengan baik dan kabar miring yang menyebutkan petugas kita melakukan pungutan, akhirnya terbantahkan,” ucapnya.
Sebagai Karutan, Nimrot juga telah menyampaikan melalui spanduk dan media sosial bahwa pelayanan di Rutan Labuhan Deli kepada warga binaan adalah gratis alias tidak berbayar.
“Perlu saya sampaikan kepada masyarakat dan warga binaan apabila ada yang menyebutkan ada pungutan dan pembayaran di dalam rutan, saya tegaskan itu tidak benar. Kalau ada oknum di dalam rutan yang meminta pungutan atau melakukan kekerasan kepada warga binaan, silakan lapor langsung kepada saya agar kita tindak. Sebab komitmen kita adalah untuk membangun Zona Integritas
WBK dan WBBM. Untuk itu, kami mohon dukungan dari semua pihak,” pungkas Nimrot. (DP)