seputar – Medan | Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan melalui kantor Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Belawan mensosialisasikan tanda daftar berbasis elektronik (E-Pas Kecil) untuk nelayan dengan berat kapal di bawah tujuh gross ton (GT) melalui pelayanan gratis di Aula Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan, Rabu (30/112022).
“Saya mengimbau kepada warga nelayan Belawan agar memanfaatkan kesempatan yang ada,” ujar Plt Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan, Capt Bharto Ari Raharjo.
Fasilitas itu, katanya, sekaligus untuk pendataan dan penyelamatan. Apabila ada subsidi bahan bakar minyak (BBM) dari pemerintah bisa dimudahkan dan tepat sasaran.
Dia berharap kebijakan itu dapat diteruskan lebih banyak pada tahap berikutnya agar semua aktivitas nelayan di Belawan bisa berjalan dengan optimal dari sisi persyaratan yang diperlukan maupun yang lainnya.
Bharto Ari Raharjo mengatakan, pelayanan sebanyak 86 unit kapal E-Pas Kecil diberikan gratis pada tahap pertama di Belawan. “Tahun depan bisa tambah karena (jumlah) nelayan kita masih banyak,” sebutnya.
Menurut Bharto, sosialisasi E-Pas Kecil adalah terobosan Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan sebagai upaya meningkatkan layanan penerbitan Pas Kecil berbasis elektronik bagi kapal kecil milik nelayan.
Pelayanan penerbitan E-Pas Kecil itu antara lain input data hasil pengukuran kapal dan mengunggah foto dan data kapal. Selanjutnya mencetak surat keterangan data ukuran dan tonase kapal serta sejumlah pelayanan manfaat lainnya.
“Pas Kecil merupakan surat tanda kebangsaan kapal atau dokumen kepemilikan kapal kalau di kendaraan itu istilahnya Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB),” kata Capt Bharto Ari Raharjo.
Saat ini, Kantor Kesyahbandaraan Utama Pelabuhan Belawan menyediakan pelayanan E-Pas Kecil kepada nelayan yang memiliki kapal di bawah 7 GT secara gratis sebanyak 86 kapal pada tahap pertama.
Menurut Bharto, Pas Kecil itu akan mempermudah dan mempercepat proses sertifikasi kapal penangkap ikan, barang atau angkutan di bawah 7 GT yang berada di wilayah Belawan dan sekitarnya karena pihaknya berkomitmen untuk terus membantu nelayan-nelayan kecil.
“Ini gratis jadi harus segera dimanfaatkan karena kalau sudah punya Pas Kecil maka nelayan bisa melaut dengan hati yang tenang,” kata Capt Bharto Ari Raharjo
“Saya bersyukur dan terima kasih kepada pemerintah karena sudah dimudahkan untuk mengurus Pas Kecil tanpa mengeluarkan biaya seperak pun. Ini sangat membantu sekali,” ujar nelayan Belawan, sebagai pemilik kapal.
Hadir pada acara tersebut mewakili kepala Otoritas Pelabuhan Belawan, mewakili Kepala Distrik Navigasi Belawan, mewakili Ditpolairud Polda Sumut, mewakili Satrol Lantamal 1 Belawan, Kabid Status Hukum Dan Sertifikasi Kapal H, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, Lurah Bagan Deli. General Manajer PT Pelindo Cabang Belawan, mewakil Kepala Dinas Pertanian dan Perikan Kota Medan, Camat Medan Belawan, Lurah Belawan Bahari, Lurah Belawan Bahagia, Lurah Belawan 1, Lurah Belawan II, Lurah Bagan Deli, Lurah Nelayan Indah, HNSI Kota Medan, ANSI, dan pemilik kapal.
Membuat Permohonan pengukuran dan penerbitan E- Pas Kecil diperlukan surat keterangan tukang yang ditandatangani oleh lurah,surat keterangan hak milik kapal yang ditandatangani oleh Lurah, KTP pemilik. (DP)