seputar-Medan | Sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) menyerahkan bukti dugaan adanya permainan dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) jabatan guru di Kota Medan.
Bukti dugaan adanya adanya ‘guru bodong’ lolos seleksi P3K tersebut diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala di ruang kerjanya, Senin (04/07/2022) siang.
“Dugaan adanya permainan di penerimaan P3K jabatan guru di Kota Medan jelas telah mencoreng nama baik Wali Kota Medan yang sudah memiliki niat baik dalam memperbaiki nasib guru honorer di Kota Medan,” jelas Rajudin.
Politisi PKS itu pun meminta Pemerintah Kota Medan menindak tegas semua oknum yang terlibat dalam kecurangan itu.
“Yang terjadi sekarang, guru honor yang sudah mengabdi belasan tahun sangat tidak terima dengan kecurangan ini. Guru yang sama sekali tidak pernah mengajar tiba-tiba bisa lolos seleksi P3K. Padahal dengan program P3K ini seharusnya bisa menyelesaikan persoalan guru honorer di Kota Medan,” katanya.
Dari berkas yang disampaikan, Rajudin melihat adanya upaya sistematis yang dilakukan sejumlah oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan. “Ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Kita juga mengharapkan Wali Kota Medan bisa menindaklanjuti persoalan ini,” harapnya.
FGTT yang diwakili juru bicaranya, Nita Novianti menyampaikan bahwa bukti dugaan adanya guru bodong lolos P3K di Kota Medan yang mereka serahkan merupakan tindak lanjut dari pertemuan mereka sebelumnya dengan pimpinan DPRD Medan.
Ia menegaskan banyak guru honorer di Medan yang keberatan dengan adanya dugaan permainan sejumlah oknum yang meloloskan guru yang tidak pernah mengajar menjadi P3K jabatan guru.
Sementara itu, Sofyan Harahap salah seorang guru honorer mengaku ada guru di SD Negeri Jalan Pendidikan, Kecamatan Medan Timur berinisial AOH lulus P3K padahal yang bersangkutan tidak pernah mengajar di sekolah tersebut.
“AOH ini terdaftar sebagai guru honor pada Juli 2020, dan sudah didaftarkan di Dapodik UPT SD tersebut, namun guru tersebut tidak pernah mengajar dan sampai sekarang tidak pernah menerima honor,” terangnya.
Dari penelusuran data di Dinas Pendidikan, SK guru honorer AOH ditandatangani Kepala SD bernisial PM pada Juli 2020. Bamun berdasarkan SK guru honorer sekolah tersebut yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan pada Januari 2021 yang ditandatangani Adlan SPd MM tidak ditemukan nama AOH.
Tidak hanya guru bodong, FGTT juga melaporkan adanya dugaan permainan penerimaan insentif guru honorer yang dilakukan sejumlah oknum kepala sekolah di mana ada guru yang mengajar di sekolah swasta tetapi didaftarkan sebagai penerima dana insentif di sekolah negeri di Medan.
“Kami juga menyampaikan persoalan ini agar juga bisa ditindaklanjuti,” jelasnya. (gus/red)