seputar-Medan | Wali Kota Medan Bobby Nasution mendatangi langsung sejumlah rumah warga di Kecamatan Medan Timur, Kota Medan untuk memastikan agar warga miskin di kecamatan itu terdata sebagai penerima bantuan.
Hal tersebut dilakukan Bobby Nasution usai me-launching pendataan warga miskin sekaligus pemutakhiran dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Senin (21/6/2021).
Didampingi Plt Asisten Pemerintahan Setda Kota Medan Khairul Syahnan, Kadis Sosial Kota Endar Sutan Lubis, dan Camat Medan Timur M Odi Anggia Batubara, Bobby berjalan kaki mendatangi setiap rumah warga yang akan didata.
Bobby juga berbincang langsung dengan pemilik rumah untuk mengetahui kondisi mereka sehari-hari, apakah layak untuk menerima bantuan. Apabila dinilai layak maka Bobby memastikan warga tersebut harus terdata sebagai penerima bantuan.
“Ini kita lakukan untuk melihat langsung warga yang terdata selama ini apakah betul-betul layak untuk menerima bantuan. Jika warga yang sebelumnya mendapat bantuan kini ekonominya sudah semakin membaik maka akan kita gantikan kepada warga yang masih membutuhkan bantuan,” kata Bobby.
Pendataan ini sendiri akan dilakukan selama 70 hari dari 21 Juni hingga 31 Agustus 2021. Karena itu Bobby menginstruksikan kepada petugas pencacah agar melakukanya dengan cepat dan tepat.
“Cepat dan tepat ini kata kunci yang diharapkan oleh warga miskin agar mendapatkan harapan baru di tengah pandemi Covid-19 saat ini,” ujarnya.
Bobby juga berpesan kepada petugas pencacah agar bersikap humanis terhadap warga, informasikan dengan sedetailnya proses dan tahapan pemberian bantuan yang akan diberikan termasuk kapan bantuan tersebut akan diberikan.
“Lakukan pendataan secara real sesuai dengan keadaanya yang sebenarnya, kalau memang ada masyarakat yang dinilai sudah mampu jangan lagi dimasukan ke dalam data. Saya tidak ingin ada titipan-titipan,” tegas Bobby.
Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar Sutan Lubis dalam laporanya mengatakan, kegiatan ini merupakan verivali pemuktakhiran DTKS di Kota Medan. Sasaran dari kegiatan ini adalah masyarakat miskin dan yang tidak mampu yang berada di 17 kecamatan di Kota Medan.
“Sedangkan untuk empat kecamatan lainya yaitu Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan, dan Medan Deli sudah kita lakukan pada tahun 2020,” kata Endar.
Endar mengungkapkan, pendataan akan dilakukan dengan cara melakukan kunjungan langsung ke rumah untuk memproleh data yang dibutuhkan. Bagi rumah yang sudah di data akan ditempelin stiker sebagai tanda sudah dikunjungi.
“Kami memprediksi masyarakat yang masuk ke dalam DTKS di angka 150 ribu, karena tidak hanya masyarakat miskin saja yang di data tetapi juga masyarakat yang tidak mampu,” ujarnya. (BEN)