seputar-Medan | Polsek Medan Baru memasang spanduk berisi imbauan kepada warga untuk tidak bermain judi dan menolak segala bentuk perjudian, Selasa (23/4/2024).
Spanduk bertuliskan “Dilarang Berjudi, Masyarakat Medan Baru Menolak Judi” tersebut dipasang di lokasi permukiman warga diantaranya di Jalan Letjen Jamin Ginting, Gang Dipanegara, Kelurahan Padang Bulan dan di Jalan Jamin Ginting, Gang Golf Kelurahan Padang Bulan.
“Tujuan pemasangan spanduk ini, untuk mencegah adanya praktik perjudian di lingkungan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama.
Menurut Kapolsek, pemasangan spanduk tersebut turut disaksikan oleh Babinsa Kelurahan Padang Bulan, Kepala Lingkungan, tokoh Agama serta tokoh masyarakat.
“Diharapkan dengan dilakukannya pemasangan spanduk ini dapat terciptanya situasi yang aman dan kondusif, serta masyarakat terhindar dari praktik tindak pidana perjudian,” pungkasnya. (red)