seputar-Medan | Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mendeklarasikan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021, Senin (5/4/2021).
Kasi Intel Kejari Medan Bondan Subrata menjelaskan pencanangan ini berlangsung dalam Apel dan Deklarasi Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang diikuti secara virtual oleh seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara.
Bondan menyebut Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah bersama para pejabat eselon IV dan eselon V di lingkungan Kejari Medan menghadiri langsung kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan ini, Kejari Medan diberikan kesempatan untuk menampilkan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas menuju WBK mewakili Kejaksaan Negeri type A se-Sumatera Utara, yang disaksikan langsung oleh Wakil Jaksa Agung RI secara virtual.
Saat pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK itu, kata Bondan, Kejari Medan juga memberikan tagline yaitu “Unang Margabus, Unang Korupsi!” yang berasal dari bahasa batak yang artinya “Jangan Berbohong, Jangan Korupsi!”
“Kejari Medan dalam kesempatan itu juga meluncurkan jargon pelayanan Kejari Medan PATEN yaitu Profesional, Akuntabel, Tuntas, Efektif, No Pungli,” pungkas Bondan. (AFS)