seputar-Medan | BPJS Ketenagakerjaan yang juga disebut BPJamsostek menyerahkan klaim santunan sebesar Rp1,7 miliar kepada ahli waris almarhum Mochammad Budi Utomo, mantan Direktur Utama PT Bank Sumut.
Santunan diserahkan kepada Mustika Pulungan, istri almarhum Mochammad Budi Utomo, di Kantor BPJamsostek Wilayah Sumbagut Jalan Pattimura, Medan, Selasa (15/6/2021).
Turut hadir menyaksikan penyerahan santunan itu, Plh Sekdaprov Sumut Afifi Lubis yang hadir mewakili Wakil Gubernur Musa Rajekshah.
Dijelaskan bahwa sebelum meninggal dunia, Mochammad Budi Utomo merupakan peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun yang diselenggarakan BPJamsostek.
Adapun jumlah santunan yang diberikan kepada ahli waris almarhum Mochammad Budi Utomo mencapai Rp7.191.474.980. Rinciannya yakni santunan JKK sebesar Rp6,982 miliar, santunan JHT sebesar Rp208.139.800, dan santunan Jaminan Pensiunan Rp1.336.180.
“Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah hak normatif bagi pekerja, baik formal maupun informal. Sebagaimana amanat Undang-Undang tentang ketenagakerjaan dan sistem jaminan sosial nasional,” ujar Afifi Lubis.
Penyerahan santunan ini, katanya, sebagai bukti kehadiran negara untuk seluruh pekerja di Indonesia, pekerja migran maupun pekerja asing. Pemerintah menurutnya sangat peduli terhadap perlindungan yang diselenggarakan oleh BPJamsostek.
“Program tersebut mutlak diikuti dan dimiliki pekerja sesuai klasifikasi sektor usaha dan dapat juga diikuti oleh usaha kecil mikro sesuai kemampuannya dalam rangka mengantisipasi risiko yang timbul saat bekerja,” sebutnya.
“Saya juga ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPJamsostek selaku badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepada keluarga, agar santunan dipergunakan sebaik-baiknya,” katanya.
Sementara Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Sumbagut Panji Wibisana menyampaikan, pemberian santunan tersebut sebagai bukti bahwa semua peserta jaminan sosial punya hak untuk mendapatkannya.
Kegiatan ini, katanya, atas permintaan Gubernur dan Wakil Gubernur supaya semua pekerja di Sumut mendapatkan hak yang sama terhadap jaminan sosial.
Turut hadir di antaranya, Komisaris Utama PT Bank Sumut Saiful Azhar dan jajaran direksi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Arief Sudarto Trinugroho, Kepala Dinas Tenaga Kerja Baharuddin Siagian, serta pejabat lainnya.
Diketahui Dirut Bank Sumut Mochammad Budi Utomo meninggal dunia usai melakukan pertemuan dengan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Muryanto, di Biro Rektor USU pada Kamis siang, 15 April 2021.
Budi Utomo sempat mendapat penanganan medis di Rumah Sakit USU setelah mengalami gejala sesak nafas dan kejang-kejang. Namun sekitar pukul 13.50 WIB ia dinyatakan telah meninggal dunia. (gus)