seputar-Medan | Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution menunjuk Erisda Hutasoit menjadi Plt Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Medan.
Informasi yang diperoleh wartawan, Selasa (24/8/2021) menyebutkan, penunjukan Erisda terhitung mulai 23 Agustus 2021 hingga 3 bulan ke depan dan bisa diperpanjang.
Hal itu berdasarkan Surat Wali Kota Medan tertanggal 23 Agustus 2021.
Posisi Erisda Hutasoit yang sebelumnya sebagai Plt Sekretaris DPRD Medan selanjutnya digantikan Alida SH yang saat ini menjabat Kabag Persidangan DPRD Medan. Namun, jabatan Erisda Hutasoit sebagai Kabag Program dan Keuangan DPRD Medan sejak 2018 hingga saat ini masih tetap definitif.
Erisda Hutasoit ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa sore (24/8/2021) membenarkan penunjukannya sebagai Plt Kadis DPMTSP Kota Medan.
Erisda menyebut tugas yang diamanahkan Wali Kota Medan akan dijalankannya dengan baik. “Saya akan bekerja semaksimal mungkin. Siap mengemban amanah,” ujar Erisda. (gus)