seputar-Medan | Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution kembali menegaskan soal sikapnya yang tak mau latah atau ikut-ikutan menutup dua outlet Holywings di Medan yang berlokasi di Jalan A Rivai dan Jalan Putri Merak Jingga.
Kedua outlet Holywings itu saat ini sudah menutup aktivitasnya sejak ramai desakan masyarakat buntut dari promosi minuman beralkohol gratis untuk pemilik nama Muhammad-Maria yang dianggap menistakan agama.
Apalagi menurut Bobby ada aturan terbaru bahwa izin untuk jenis usaha yang berisiko tinggi seperti mengedarkan minuman keras, kewenangannya berada di pemerintah provinsi.
“Soal Holywings kan memang sudah tutup itu silakan dicek. Namun soal cabut izin saya tak ingin ikut-ikutan. Perkara izinnya sedang dicek. Kita harus baca betul-betul ya. Sesuai aturan termutakhir kalau tak salah PP Nomor 5/2021, ada aturan yang tertulis bahwa untuk izin usaha berisiko tinggi izinnya yang mengeluarkan Pemerintah Provinsi,” terangnya menjawab wartawan usai menghadiri acara pemusnahan narkoba di Mako Polrestabes Medan, Senin (4/7/2022) pagi.
“Dulu iya pada PP 2018 izinnya di Pemko/Pemkab. Namun sekarang yang risiko tinggi itu seperti izin edar miras itu harus di Provinsi. Jadi bukan saya tak patuhi instruksi Gubsu atau Wagub ya. Pemprovsu silakan saja cabut izinnya, karena izin operasi Holywings itu harus mutasi ke Pemprovsu seusai PP yang terbaru,” tambahnya.
Kabar telah tutupnya kedua outlet Holywings di Medan sejak munculnya kisruh promosi gratis miras bagi ‘Muhammad-Maria’ itu juga dibenarkan Kasatpol PP Kota Medan Rahmat.
“Jadi mereka memang sudah tutup. Saat heboh kasus ini Pak Wali juga imbau mereka agar tutup supaya mencegah aksi yang tak diinginkan,” kata Rahmat.
Soal pencabutan izin Holywings, Rahmat bilang pihaknya tengah merapatkan hal tersebut bersama Gubsu.
Sebelumnya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi telah meminta kepala daerah bertindak tegas menyikapi kasus Holywings.
“Saya mengimbau kepada wali kota/bupati ayo kita jawab aspirasi rakyat untuk menutup Holywings, karena memang itu menjadi wewenang Pemko/Pemkab,” demikian pernyataan Gubsu Edy lewat unggahan di akun Instagram edy_rahmayadi, Kamis, 30 Juni. (gus/red)