seputar-Medan | Sejumlah pemborong pengerjaan galian parit di Kota Medan dinilai tidak profesional. Pasalnya mereka membiarkan tanah bekas galian parit tersebut menumpuk di badan jalan.
Kondisi ini membuat warga sekitar dan pengguna jalan kesal lantaran terganggu dengan timbunan tanah tersebut.
Seperti di Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Ada pembuatan drainase di tengah badan jalan sepanjang 600 meter. Saat ini sudah dikerjakan sekitar 100 meter. Namun tanah lumpur tidak segera dibersihkan dari badan jalan oleh pemborongnya.
Menurut warga setempat bernama Budi, akibat pengerjaan yang terkesan asal-asalan tersebut, kendaraan warga tidak bisa masuk dikarenakan terhalang tumpukan tanah lumpur tersebut.
Kata Budi, ketika warga mempertanyakan kepada pengawas di lapangan, si pengawas menyebut pengerjaan bisa dirapikan setelah selesai dikerjakan 600 meter.
Parahnya lagi, pembangunan masjid di kawasan itu juga menjadi terhenti karena mobil yang mengangkut bahan material tidak bisa masuk ke lokasi.
Anggota DPRD Medan Hendra DS pun mengaku kecewa melihat kinerja para pemborong pekerjaan galian parit tersebut.
“Kita kecewa. Kontraktor tidak profesional,” ujar Hendra yang juga Ketua Fraksi HPP kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).
Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan itu menilai pengerjaan galian parit di Jalan Menteng II merupakan contoh buruk pengerjaan parit. “Ini salah satu contoh buruk pengerjaan drainase,” sebut Hendra. (gus/red)